Kerusuhan yang terjadi pada tanggal 22 Mei 2019 telah menimbulkan banyak kerusakan. Agar tak makin parah dan merembet tersebab oleh postingan media sosial dan aplikasi perpesanan yang tak bisa diverifikasi, Kominfo memutuskan untuk membatasi media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp untuk sementara.
Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pembatasan sementara terhadap fitur media sosial dan pesan instan demi menghambat penyebaran hoaks seputar aksi demo dan kerusuhan 22 Mei. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pengguna sejumlah media sosial tidak bisa mengirim dan menerima video dan foto untuk sementara waktu.
Rudiantara mengatakan bahwa pembatasan dilakukan terhadap platform media sosial, fitur-fitur media sosial, tidak semuanya, dan messaging system Rabu (22/05).
Berdasar pengamatan BBC News Indonesia, platform media sosial populer di Indonesia seperti Instagram, WhatsApp dan Facebook sulit diakses menggunakan seluler sejak Rabu (22/05) siang. Akses video dan foto hanya bisa dilakukan via jaringan nirkabel atau wifi. Layanan teks dan berbagi lokasi tampaknya masih tersedia.
Sampai pagi hari ini, layanan media sosial seperti Facebook dan Instagram masih terpengaruh pembatasan tersebut. Sementara Twitter tetap bisa digunakan dengan pengurangan pada fitur upload foto dan video (dan terakhir hal ini sudah bisa dilakukan kembali oleh berbagai pengguna), sedangkan WhatsApp baru bisa menerima dan mengirim teks.
Sumber: BBC Indonesia
Sumber Foto: Liputan6