internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital

Anak-anak Rentan Mengalami Grooming Online

Badan amal perlindungan Anak Inggris atau NSPCC mengatakan bahwa anak-anak yang berisiko mengalami grooming online sehaingga harus dikirimi lansiran otomatis sebagai bagian dari strategi keamanan internet pemerintah. NSPCC menambahkan bahwa algoritma yangsudah ada dapat digunakan untuk menandai groomer yang dicurigai kepada moderator.

Sebelumnya, sebuah fakta mengejutkan terungkap bahwa terdapat 1.316 pelanggaran yang terjadi dalam enam bulan pertama diberlakukannya undang-undang grooming anak baru di Inggris dan Wales. Atas fakta tersebut, menteri Digital, Culture, Media and Sport Inggris, Matt Hancock mengatakan bahwa dia akan bersikap tegas terhadap perusahaan media sosial. Ia mengatakan bahwa pemerintah sedang berupaya menjadikan Inggris tempat teraman di dunia untuk online dan hal tersebut harus mencakup peringatan terhadap grooming.

Sebelum diberlakukannya undang-undang pelanggaran komunikasi seksual dengan anak diperkenalkan pada bulan April 2017 yang lalu, polisi tidak dapat melakukan intervensi sampai tersangka groomer berusaha memenuhi target mereka secara tatap muka. Dari kasus yang tercatat, korban termuda adalah seorang gadis berusia tujuh tahun, walaupun anak perempuan berusia antara 12 dan 15 tahun adalah yang paling mungkin menjadi sasaran predator.

Facebook, Instagram dan Snapchat adalah situs yang paling umum digunakan oleh pelanggar, yaitu 63% dari semua kasus. NSPCC, yang berkampanye untuk undang-undang baru, telah mengkritik perusahaan media sosial karena tidak memanfaatkan teknologi yang mereka gunakan untuk menegakkan hukum, terutama untuk menjerat tersangka predator anak.

Sumber: BBC