internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital

Anak Sekolah Konsumsi Konten Dewasa di Media Sosial

150527163913-pemerintahan-jokowi-akan-larang-penggunaan-hp-pada-anak

Setengah dari anak sekolah di Inggris mengakui bahwa mereka telah melihat materi dewasa, seksual, kekerasan dan materi lainnya di situs media sosial, aplikasi dan game. Sebanyak 78 persen dari mereka mengatakan bahwa mereka telah bergabung dengan situs media sosial sebelum mencapai usia minimum, yaitu 13 tahun yang merupakan persyaratan pada sebagian besar situs.

Temuan ini terungkap dalam buku Net Aware, yang diproduksi oleh badan amal NSPCC yang memberikan orang tua informasi tentang situs yang paling populer untuk anak-anak. Pegiat kampanye anak mengatakan mereka berharap temuan tersebut akan mendorong lebih banyak keluarga untuk secara teratur membuat waktu untuk berbicara dengan anak-anak mereka tentang bersosialisasi dengan aman secara online.

Hampir 2.000 anak berusia antara 11 dan 18 tahun di Inggris disurvei untuk penelitian bersama dengan 500 orang tua dari anak berusia antara 8 dan 12 tahun. Enam dari sepuluh anak-anak mengatakan mereka percaya platform media sosial perlu berbuat lebih banyak untuk menjaga anak-anak seperti mereka aman dari konten dan dari penyalahgunaan pengguna lain.

Lima situs teratas di mana anak muda melaporkan melihat konten yang tidak pantas berada Sickipedia (100 persen dari anak-anak yang disurvei), Chatroulette (92 persen) Omegle (89 persen) Ask.fm (88 persen) dan Yik Yak (74 persen) .

NSPCC telah menyerukan standar minimum yang harus dimasukkan untuk melindungi anak-anak ketika mereka online dan mengatakan regulator baru dihadirkan jika industri tidak dapat mengatur diri mereka sendiri. NSPCC juga ingin agar semua  jejaring sosial untuk anak di bawah 18 tahun memperingatkan anak-anak ketika mereka berinteraksi dengan orang dewasa secara online dan mengatur profil menjadi private secara default ketika sign-up, memastikan detail lokasi dimatikan untuk mencegah orang dewasa menggunakan situs untuk memangsa anak-anak.

Hal seperti ini tentunya tidak hanya terjadi di Inggris. Di Indonesia sangat jamak anak-anak yang belum berusia 13 tahun sudah menggunakan media sosial dan mengonsumsi konten dewasa. Semestinya orang tua mereka mencegah hal ini terjadi, namun yang terjadi adalah pembiaran karena alasan orang tua sibuk dan banyak lainnya.

Sumber: scotman.com