internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital

Apple Inc. Hapus 60 Aplikasi VPN di App Store China

Sebanyak 60 aplikasi VPN di Apple App Store China telah dihapus selama akhir pekan minggu lalu. Apple beralasan bahwa penghapusan tersebut diharuskan secara hukum karena aplikasi tersebut tidak mematuhi peraturan baru yang diterbitkan pemerintah China.

Apple juga menolak untuk mengkonfirmasi jumlah pasti aplikasi yang ditarik atau dihapus, namun tidak menyangkal jumlahnya, yaitu 60 aplikasi. Apple menambahkan bahwa puluhan aplikasi VPN legal masih tersedia di toko aplikasi mereka di China. Sebagaimana diketahui, VPN memungkinkan pengguna menyembunyikan alamat IP dan mengakses materi online yang mungkin diblokir oleh filter internet.

Sebuah perusahaan yang menganalisis penjualan aplikasi mobile mengatakan bahwa lebih dari 60 VPN tidak lagi tersedia di App Store di China. Golden Frog, perusahaan yang mendistribusikan VyprVPN mengkritisi keputusan Apple tersebut, mengatakan akan mengajukan banding ke Apple.

Golden Frog menambahkan bahwa jika Apple mengakui aksesibilitas melihat (konten) sebagai hak asasi manusia, mereka juga berharap Apple akan mengakui akses internet sebagai hak asasi manusia (PBB bahkan telah memutuskannya) dan akan memilih hak asasi manusia  di atas keuntungan Apple sendiri. ExpressVPN mengatakan bahwa pihaknya  cemas karena raksasa teknologi,  Apple berpihak pada penyensoran.

China telah bertahun-tahun menyensor konten yang dianggap sensitif secara politis dengan menggunakan seperangkat filter yang semakin canggih yang oleh para kritikus disebut  Great Firewall. Dalam rangking terbarunya, kelompok advokasi Freedom House menyebut China sebagai pelaku kebebasan internet terburuk tahun ini.

VPN memungkinkan pengguna menyusuri filter ini dan mendapatkan akses ke situs web dan layanan yang dibatasi atau dilarang. Tidak ada larangan VPN langsung, dan sebenarnya banyak perusahaan besar menggunakannya secara sah menurut undang-undang saat ini.

Sumber: BBC