internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital

Aturan Menerbangkan Drone Domestik

140122133610-drone-fly-in-2-story-top

Sejak April tahun lalu sudah ada 25 peristiwa tabrakan antara pesawat dan drone. Sebanyak 12 peristiwa di antaranya dikelompokkan sebagai Kelas A yang menunjukkan adanya risiko serius tabrakan. Namun, baru-baru ini, di Heathrow Inggris, peristiwa yang hampir sama kembali terjadi, yaitu  tabrakan di udara dilaporkan antara drone dan jet British Airways dari Jenewa yang mendekati Bandara Heathrow, London.  British Airways mengatakan bahwa pesawat mereka Airbus A320 tidak rusak ketika objek memukul hidung pesawat dan mendarat dengan selamat.

Insiden Heathrow terjadi hanya beberapa minggu setelah British Airline Pilots Association menyerukan peraturan yang mengatur penggunaan drone harus ditegakkan lebih ketat. Aturan di Inggris terhadap  drone yang disebut dronecode, telah disusun oleh Otoritas Penerbangan Sipil  (Civil Aviation Authority, CAA).

Kode CAA mengatakan bahwa drone harus:

1. Terlihat di sepanjang waktu.

2.Diterbangkan di bawah ketinggian 400 ft (122m).

3. Tidak diterbangkan di daerah padat (penduduk).

Selain itu aturan tersebut mengatakan bahwa drone yang dilengkapi dengan kamera tidak boleh diterbangkan dalam jarak 50 m dari orang, kendaraan atau bangunan. Drone juga tidak boleh terbang di atas kerumunan atau daerah padat. Pilot drone dengan kamera juga harus memperhatikan privasi saat mengambil gambar. Mereka menggunakan drone untuk menghasilkan uang, misalnya untuk foto udara, harus mendapatkan izin dari CAA dan menyelesaikan program pelatihan untuk menunjukkan kompetensi mereka menerbangkan drone.

Namun demikian, aturan tersebut tidak secara eksplisit melarang sebuah pesawat tak berawak kecil (drone kecil) terbang di dekat bandara meskipun langit di sekitar lokasi tersebut ditetapkan sebagai wilayah udara yang  dikendalikan.

Juru bicara CAA mengatakan bahwa apa pun (dengan berat) di bawah 7kg secara teori bisa terbang di wilayah udara yang dikendalikan. Namun dengan melakukan hal tersebut hampir pasti melanggar peraturan lain seperti membahayakan pesawat terbang atau terbang di daerah padat. Hukum Inggris mengatakan bahwa siapa pun yang terbukti bersalah membahayakan pesawat terbang dengan cara apapun, bukan hanya dengan drone bisa menghadapi hingga lima tahun penjara.

Nah, tampaknya di Inggris aturan menerbangkan drone domestik ini sudah sangat baik sehingga bisa membatasi akses drone di pemukiman padat atau bandara. Namun, tetap saja peristiwa tabrakan drone dan pesawat masih terjadi sehingga kesadaran para pemiliki drone sangat dianjurkan untuk tidak menerbangkan drone mereka di sekitar bandara.

Bagaimana di Indonesia?

Sumber: BBC