Pada artikel terdahulu sudah diuraikan lima (5) cara yang paling serung digunakan pihak berwenang (pemerintah) untuk mengontrol internet. Berikut ini lima (5) cara lainnya yang juga sangat sering digunakan untuk mengontrol internet.
6. Surveillance
Isu surveillance mulai merebak sekitar setahun yang lalu. Edward Snowden menjadi tokoh sentral terhada adanya kegiatan surveillance yang dilakukan oleh pemerintah terhadap pengguna internet. Meskipun sebenarnya sebagian dari kegiatan surveillance ini diperlukan untuk memerangi kejahatan atau memerangi terorisme, namun ada kemungkinan besar surveillance disalahgunakan untuk kepentingan politik. Menurut catatan Freedom House, 35 negara melakukan pennguatan di bidang teknis dan hukum untuk melakukan surveillance. Hal ini tidak lain agar kegiatan tersebut bisa diterima secara logika hukum dan makin mudah dilakukan secara teknis.
7. Pencopotan dan Permintaan Penghapusan
Pemerintah atau individu dapat meminta perusahaan untuk mencopot konten ilegal yang biasanya sudah diputuskan secara hukum. Namun demikian, permintaan pencopotan yang tidak melewati pengadilan dan tindakan hukum atau pembalasan lainnya telah menjadi alat sensor yang efektif di berbagai negara seperti Rusia dan Azerbaijan, di mana blogger terancam kehilangan pekerjaan atau penahanan karena menolak untuk menghapus informasi.
8. Blokir Media Sosial dan Aplikasi Komunikasi
Terdapat 19 negara di dunia yang benar-benar memblokir layanan seperti YouTube, Facebook, dan Twitter atau aplikasi ICT lainnya. Layanan komunikasi seperti Skype, Viber dan WhatsApp juga menjadi sasaran, baik karena mereka lebih sulit untuk memantau atau karena mengancam pendapatan perusahaan telekomunikasi yang didirikan.
Beberapa negara memang memberlakukan kebijakan yang berbeda-beda terhadap beberapa layanan media sosial. China contohnya, sama sekali tidak membolehkan Facebook dan Twitter. Beberapa waktu yang lalu, Turki juga memblokir layanan Twitter.
9. Ulah Perantara
Perantara seperti penyedia layanan internet, layanan hosting, webmaster, atau moderator forum di 22 negara bertanggung jawab atas konten yang diposting oleh orang lain sehingga memberikan insentif yang kuat kepada mereka untuk melakukan penyensoran terhadap konten pelanggan. Perusahaan-perusahaan di China membayar seluruh divisi yang ada di perusahaannya untuk memantau dan menghapus jutaan pesan per tahun.
10. Throttling atau Mematikan Layanan
Pemerintah yang mengontrol infrastruktur telekomunikasi bisa memotong atau sengaja membuat lambat (throttle) internet atau akses mobile, baik regional maupun nasional. Beberapa pemadaman layanan terjadi di Suriah selama tahun lalu, sementara layanan di beberapa bagian China, India, dan Venezuela dihentikan sementara di tengah peristiwa politik atau kerusuhan sosial.
Sumber: Freedom House
Sumber Gambar: presstv.ir