Pihak berwenang China telah memblokir akses ke beberapa situs besar seperti Twitter, Facebook, YouTube. Namun bukan berarti pemblokiran tersebut membuat warga China tidak dapat mengakses layanan yang diblokir tersebut. Banyak warga China menggagalkan pemblokiran tersebut dengan menggunakan jaringan pribadi virtual atau virtual private networks.
Namun pada akhirnya kenyamanan warga China menggunakan VPN tersebut harus berakhir karena pemerintah China mengumumkan bahwa penggunaan VPN adalah ilegal (melawan hukum). Mulai minggu ini penggunaan VPN bisa menjadi sebuah kejahatan. Penggunaan VPN dan koneksi kabel khusus di China sekarang harus disetujui oleh pemerintah sehingga pada dasarnya membuat layanan tersebut menjadi ilegal di China.
Menteri Perindustrian dan Teknologi Informasi China mengumumkan aturan baru tersebut pada hari Minggu yang lalu. Mereka menyebutnya sebagai langkah bersih-bersih atau pembersihan dari koneksi internet negara China. Kementerian mengatakan aturan baru akan diberlakukan langsung dan tidak akan diubah sampai dengan 31 Maret 2018.
Sebelumnya, VPN sudah berada dalam pengawasan dan campur tangan pemerintah China. Tindakan keras yang paling baru dalam skala besar terhadap VPN terjadi pada bulan Maret 2016, selama pertemuan Kongres Rakyat Nasional di Beijing.
Aturan baru VPN dan kabel China sebenarnya tidak begitu jelas. Tidak jelas bagaimana pemerintah akan melaksanakan atau menegakkan aturan tersebut, tetapi kalimat dalam pengumuman menyarankan pejabat China membidik perusahaan yang menyediakan layanan VPN untuk warga negara perorangan, bukan profesional yang bekerja untuk perusahaan-perusahaan multinasional di negara tersebut.
China bukan satu-satunya negara yang menyensor akses internet. Pihak berwenang di Mesir, Rusia, Kuba, Bahrain, Turki, Vietnam dan negara-negara lain juga secara rutin mengganggu koneksi, terutama selama masa perselisihan politik. Pada bulan Juli, Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa mengutuk gangguan yang disponsori negara terhadap akses internet dan menegaskan privasi online sebagai aspek penting dari kebebasan berekspresi.
Sumber: Washington Post via Engadget
Sumber Foto: miniharm.com