internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital

Dua Orang Scammers Indonesia Palsukan Situs Bantuan Covid-19 di Amerika Serikat

Internet Sehat : Polisi di Jawa Timur baru saja menangkap dua orang scammers asal Indonesia yang membuat situs palsu bantuan Covid-19 di Amerika Serikat. Dikutip dari Okezone News, dua orang scammers asal Indonesia ditangkap karena telah membuat situs palsu bantuan terhadap warga Amerika Serikat (AS) terdampak virus corona (Covid-19). Kerugian dalam kasus ini ditaksir mencapai 60 juta dolla Amerika Serikat.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta dalam keterangannya mengatakan bahwa scammers tersebut SFR dan MZMSBP. Keduanya ditangkap usai membuat dan menyebarkan situs palsu hasil retasan situs resmi bantuan Covid-19 milik pemerintah AS hingga FBI langsung datang ke Polda Jatim untuk mengawal kasus tersebut.

Dengan menggunakan situs palsu tersebut mereka mendapatkan 30 juta data warga AS dari 14 negara bagian AS secara ilegal. Data tersebut berisi warga AS yang terdampak Covid-19. Mereka mengisi data untuk bantuan Covid-19 di situs yang sudah dipalsukan oleh kedua pelaku. Pelaku pun menyebarkan situs tersebut secara massif sehingga bisa mendapatkan 30 ribu data secara illegal.

Selanjutnya, warga AS tersebut mengirimkan datanya ke pemerintah AS sehingga memperoleh dana bantuan sebesar 2 ribu dollar AS untuk setiap warga terdampak Covid-19. Mereka yang mengirimkan ke pemerintah AS sehingga yang harusnya diterima oleh mereka, tetapi diterima tersangka. Jumlahnya mencapai 60 juta Dollar AS.

Saat ini polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain termasuk warga negara asing (WNA). Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 3 laptop, foto-foto situs resmi dan palsu. Akibat perbuatanya pelaku dijerat tentang Undang-Undang Elektronik jo 55 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sumber : Okezone