internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital

Facebook Bisa Didenda 1,63 Miliar Dollar AS

Pengungkapan mengejutkan Facebook terhadap adanya hack di mana penyerang memperoleh token akses ke setidaknya 50 juta akun yang melewati langkah-langkah keamanan dan berpotensi memberi penyerang kontrol penuh dari kedua profil dan aplikasi terkait, telah menimbulkan ancaman denda sebesar 1,63 miliar dolar di Uni Eropa.

Bug tersebut, yang mengeksploitasi kelemahan dalam fitur View As dan pengunggah video situs untuk mendapatkan akses ke akun, memaksa Facebook mereset token akses untuk 50 juta pengguna dan menyetel ulang 40 juta pengguna lain sebagai tindakan pencegahan. Facebook belum mengatakan apakah para penyerang berusaha mengekstrak data dari profil yang terpengaruh, tetapi wakil presiden manajemen produk Guy Rosen mengatakan bahwa mereka telah berusaha untuk memanen informasi pribadi. Rosen juga mengatakan Facebook tidak dapat menentukan sejauh mana aplikasi pihak ketiga bisa dikompromikan.

Masih belum jelas apakah penyerang bisa mendapatkan akses ke informasi paling sensitif yang tersimpan di Facebook, seperti pesan langsung. Facebook mengatakan serangan tersebut sangat canggih dan mereka mungkin tidak pernah tahu siapa di belakang serangan tersebut.

Menurut Wall Street Journal, pengawas privasi Uni Eropa untuk Facebook, Komisi Perlindungan Data Irlandia, juga berjuang untuk mempelajari informasi tentang apa yang sebenarnya terjadi. Komisi Perlindungan Data Irlandia, yang merupakan regulator privasi utama Facebook di Eropa, mengatakan bahwa pihaknya telah menuntut lebih banyak informasi dari Facebook tentang sifat dan skala pelanggaran, termasuk penduduk Uni Eropa yang mana yang kena dampaknya.

The Journal menulis bahwa pelanggaran tersebut dapat memicu denda maksimum yang mungkin dikenakan di bawah General Data Privacy Regulation (GDPR) yang baru saja diberlakukan di Eropa, yang menetapkan denda empat persen dari pendapatan global perusahaan untuk tahun sebelumnya yang berarti sekitar 1,63 miliar dollar AS.

Di bawah GDPR, perusahaan yang tidak cukup melakukan upaya untuk melindungi data pengguna mereka berisiko denda maksimum sebesar 23 juta dollar AS atau 4% dari pendapatan tahunan global perusahaan untuk tahun sebelumnya, mana yang lebih tinggi. Denda maksimum Facebook adalah 1,63 miliar dollar AS dengan menggunakan perhitungan yang lebih besar.

Sumber: The Wall Street Journal, Gizmodo dan BBC

Sumber Foto: Variety