internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital

Facebook Digugat Karena Iklan

Sebagai media sosial terbesar saat ini, Facebook menjadi tujuan banyak orang termasuk pengiklan. Namun, iklan yang dilihat pengguna tersebut belum tentu diletakkan oleh Facebook secara adil sehingga baru-baru ini Facebook digugat karena ada bias dalam iklannya, terutama iklan perumahan dan lapangan kerja. Klaim gugatan ini dilakukan oleh sekelompok pengguna Facebook yang menuduh platform Facebook bias rasial sebab pilihan yang ada memungkinkan pemasar untuk mengecualikan demografis tertentu dan menyasar demografis atau etnis yang lain.

Facebook mengatakan gugatan tersebut benar-benar tidak berdasar dan mereka akan akan mempertahankan diri dengan kuat. Gugatan tersebut diajukan di California Utara dengan pemimpin gugatan Suzanne-Juliette Mobley. Gugatan tersebut juga juga menyebutkan  hingga 9.999 terdakwa yang berlaku sebagai pengiklan yang diduga menggunakan platform Facebook untuk melakukan diskriminasi berdasarkan ras, jenis kelamin, asal negara dan atribut lain yang dilindungi.

Gugatan tersebut mengklaim bahwa Facebook memungkinkan pengiklan untuk memblokir pengguna dari melihat iklan berdasarkan kelompok-kelompok ras dan hal ini melanggar Fair Housing Act and the Civil Rights Act. Gugatan setebal 14 halaman juga menambahkan bahwa tidak ada pilihan untuk mengecualikan demografis orang kulit putih Amerika atau Kaukasia dari target audien.

Facebook mengatakan bahwa gugatan itu tidak berdasar. Seorang juru bicara Facebook kemudian mengatakan bahwa mereka berkomitmen untuk menyediakan orang dengan pengalaman iklan berkualitas yang meliputi bantuan bagi pengguna untuk melihat pesan yang baik dan relevan dengan budaya komunitas mereka dan memiliki konten yang mencerminkan atau mewakili komunitas mereka, bukan hanya konten generik yang ditargetkan untuk khalayak massa.

Facebook percaya bahwa iklan multikultural harus menjadi alat untuk pemberdayaan. Facebook mengambil sikap tegas terhadap pengiklan yang menyalahgunakan platform Facebook. Kebijakan Facebook melarang menggunakan opsi penargetan untuk melakukan diskriminasi.

Situs untuk kepentingan publik Pro Publica memimpin penyelidikan atas klaim bahwa Facebook menciptakan iklan untuk pasar perumahan yang mengecualikan orang Afrika Amerika, Asia Amerika dan Hispanik bulan lalu. Ketika mereka menunjukkan iklan untuk pengacara hak-hak sipil John Relman, ia menyimpulkan bahwa iklan tersebut terang-terangan melanggar Fair Housing Act.

Sumber: BBC