Keberadaan media sosial seperti Facebook, Twitter dan YouTube telah dimanfaatkan kelompok teroris untuk merekrut pengikut dan menyebarkan paham radikal secara bebas. Media sosial tersebut tentu saja mengetahui hal tersebut, namun sayangnya karena berbagai alasan mereka lalai sehingga menyuburkan konten teroris di layanan mereka. Hal ini membuat pengguna menggugat media sosial tersebut, salah satunya adalah gugatan terhadap Facebook di AS.
Beberapa hari yang lalu, seorang hakim federal di AS membentak Facebook Inc. dan mengatakan raksasa media sosial tersebut tidak cukup melakukan usaha untuk mencegah teroris dari menggunakan layanan mereka. Hakim Distrik Nicholas Garaufis di Brooklyn, New York, juga menuduh pengacara Facebook tidak serius menanggapi tuntutan hukum dan implikasi terorisme internasional dan pembunuhan orang tak bersalah.
Menurutnya, hal tersebut keterlaluan, tidak bertanggung jawab dan menghina. Hakim memerintahkan Kirkland & Ellis LLP, firma hukum yang mewakili Facebook di pengadilan untuk mengirim pengacara yang lebih senior untuk sidang berikutnya pada tanggal September 28 karena ia ingin berbicara kepada manajemen senior di Facebook.
Garaufis mewakil dua tuntutan hukum dari lebih 20.000 korban serangan dan keluarganya yang menuduh Facebook membantu kelompok di Timur Tengah seperti Hamas. Hakim tersebut menyatakan bahwa tuntutan seperti itu belum pernah menang di bawah hukum AS yang melindungi penerbit dari kewajiban atas pembicaraan orang lain. Namun hal tersebut bukan alasan Facebook untuk tidak serius menanggapi dan mencoba untuk mengatasi masalah tersebut. Facebook seharusnya memiliki kewajiban moral untuk membatasi komunikasi teroris yang muncul di layanannya.
Untuk diketahui, keluarga dari korban serangan teroris di Prancis dan Yordania pada tahun 2015, mengajukan dua tuntutan hukum terhadap raksasa media sosial di California. Mereka mengklaim Twitter, Facebook dan Google memiliki peran penting dalam ledakan pertumbuhan ISIS selama beberapa tahun terakhir. Tuntutan terhadap Facebook di pengadilan Brooklyn, New York ini adalah awal dari persidangan resmi atas tuntutan tersebut.
Tentu perlu juga digarisbawahi, bahwa tuntutan ini tidak hanya terhadap Facebook, tetapi juga terhadap Twitter dan YouTube. Ketiganya dituduh memiliki peran penting dalam pertumbuhan masif teroris ISIS yang telah membunuh banyak orang tak berdosa.
Sumber: Bloomberg