Facebook telah menggugat perusahaan Selandia Baru yang menjual LIKE, SHAREi, dan pengikut palsu di Instagram. Facebook melakukan hal tersebut untuk melindungi integritas platform milik mereka. Facebook menuduh perusahan Social Media Series Limited, sebuah perusahaan yang dijalankan oleh Arend Nollen, Leon Hedges, dan David Pasanen selama bertahun-tahun mencemooh permintaan Facebook untuk menghentikan penjual keterlibatan palsu dan otomatis melalui situs-situs dengan nama-nama seperti Likesocial.co dan IGFamous.net. Gugatan meminta pengadilan AS untuk menghentikan perilaku perusahaan tersebut dan memberikan ganti rugi untuk memanipulasi platform Instagram.
Menurut gugatan Facebook, Nollen, Hedges, dan Pasanen telah menjalankan operasi bot media sosial sejak pertengahan 2015. Facebook mengirimkan pemberitahuan penghentian sementara dan penghentian kegiatan secara keseluruhan pada awal 2018, menyuruh perusahaan tersebut untuk menutup situs asli mereka. Akan tetapi mereka terus beroperasi melalui etalase baru menggunakan nama perusahaan palsu, bahkan setelah banyak akun diblokir dan jutaan LIKE palsu diblokir. Pengguna dapat membeli antara 50 dan 2.000 LIKE Instagram palsu dengan harga antara antara 10 dan 99 dollar AS per minggu.
Menurut Facebook, perusahaan tersebut menggunakan jaringan bot dan akun Instagram yang mereka kontrol untuk memberikan jutaan LIKE otomatis kepada pelanggan mereka. Beberapa akun Instagram yang dikendalikan oleh tergugat bertanggung jawab atas puluhan ribu LIKE setiap hari. Facebook memperkirakan operasi itu menghasilkan sekitar 9,4 juta dollar AS melalui keterlibatan palsu di media sosial.
Facebook menuntut kelompok itu karena melanggar kontrak sejak mereka melanggar persyaratan layanan Facebook dan Instagram. Lebih kontroversial lagi, facebook berpendapat bahwa mereka melanggar Computer Fraud and Abuse Act (CFAA) dengan menggunakan bot untuk meningkatkan keterlibatan pelanggan setelah dilarang dari layanan.
Gugatan ini adalah gugatan terbaru kedua yang diajukan Facebook atas akun palsu. Bulan lalu, mereka menggugat beberapa perusahaan China yang menjual LIKE dan pengikut di Facebook, Instagram, Pinterest, Twitter, dan platform lainnya.
Sumber: The Verge
Sumber Foto: The Guardian