internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital

Facebook Patuhi Perintah Pengadilan, Blokir Pendukung Bolsonaro

Internet Sehat : Facebook dilaporkan telah mematuhi perintah Mahkamah Agung Brasil untuk memblokir selusin sekutu teratas Presiden sayap kanan Jair Bolsonaro. Kelompok tersebut dituduh menyebarkan berita palsu terhadap hakim.

Namun, raksasa media sosial Facebook mengatakan perintah tersebut merupakan ancaman terhadap kebebasan berbicara dan mengatakan akan mengajukan banding terhadap perintah tersebut.

Sebelumnya, diktahui bahwa platform Facebook telah digunakan untuk menyerukan kudeta militer untuk menutup Kongres dan Mahkamah Agung.

Pada bulan Mei seorang hakim memerintahkan Facebook untuk memblokir 12 akun dan Twitter 16 akun lainnya. Pada hari Jumat minggu lalu, Mahkamah Agung Brasil mendenda Facebook 1,92 juta reais (sekitar 368.000 dollar AS) karena menolak memblokir akses akun ke seluruh dunia. Facebook hanya setuju untuk memblokir akses ke akun yang dapat diakses dari Brasil. Bila Facebook gagal mematuhi perintah tersebut, maka mereka akan didenda 100.000 reais untuk setiap hari.

Namun, Tidak jelas apakah Twitter juga didenda. Facebook mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perintah tersebut ekstrem, bertentangan dengan hukum dan yurisdiksi di seluruh dunia. Namun, mengingat ancaman pertanggungjawaban pidana kepada karyawan lokal, pada titik ini Facebook tidak melihat alternatif lain selain mematuhi keputusan dengan memblokir akun secara global, sementara mengajukan banding ke Mahkamah Agung.

Di antara akun-akun yang diblokir adalah akun Roberto Jefferson, pemimpin sebuah partai yang setia kepada presiden, dan Luciano Hang, salah satu pengusaha terkenal Brasil.

Sumber : BBC