internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital

Google Menangkan Gugatan Pencurian Lirik Lagu

Internet Sehat : Google memenangkan gugatan pencurian lirik lagu yang diajukan oleh Genius Media. Hakim menemukan bahwa database lirik lagu tidak memiliki dasar untuk menuntut Google karena tidak memegang hak cipta atas lagu tersebut.

Google sebelumnya dituduh mencuri lirik lagu dari Genius Media, operator database lirik lagu. Gugatan tersebut menyebutkan bahwa dengan menampilkan lirik lagu dalam hasil pencarian merupakan tindakan antipersaingan.

Laporan dugaan pencurian lirik muncul tahun lalu, dengan Genius menegaskan bisa membuktikan lirik yang tercantum dalam hasil pencarian Google adalah miliknya dengan melihat tanda kutip.

Hakim Distrik AS Margo Brodie dari Distrik Timur New York menolak gugatan Genius. Hakim menemukan bahwa meskipun liriknya dilindungi hak cipta, Genius bukanlah pemegang hak cipta. Hak tersebut tetap ada pada artis yang menulisnya.

Hakim selanjutnya mengatakan bahwa tuduhan Genius didahului oleh Undang-Undang Hak Cipta, menunjukkan bahwa mereka mengklaim Google membuat reproduksi tidak sah dari karya turunan [Genius ] yang dengan sendirinya melanggar hak eksklusif pemilik hak cipta berdasarkan hukum hak cipta federal.

Google menolak mengomentari kemenangan tersebut, tetapi dalam sebuah posting blog tahun lalu, dikatakan bahwa Google berusaha untuk memastikan penulis lagu dibayar untuk lirik mereka dengan bekerja sama dengan penerbit musik yang mengelola hak-hak tersebut. Namun, raksasa teknologi itu menambahkan bahwa penerbit sering kali tidak memiliki lirik dalam salinan teks digital, sehingga bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mendapatkan aksesnya.

Sumber : CNet