internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital

Google Setuju Bayar Pajak di Australia

Raksasa mesin pencari Google telah setuju untuk membayar  481,5 juta dollar AS kepada Kantor Pajak Australia dalam kemenangan besar bagi agensi tersebut dalam pertempurannya untuk memaksa perusahaan teknologi besar membayar pajak di Australia.

Penyelesaian yang mencakup pajak selama satu dekade antara 2008 dan 2018, juga akan membantu meningkatkan surplus anggaran federal yang telah dirusak oleh pertumbuhan ekonomi yang lemah dan runtuhnya skema robodebt pemerintah Morrison.

Hasil ini merupakan usaha panjang untuk memaksa perusahaan multinasional, terutama raksasa teknologi dan sumber daya, untuk membayar pajak di Australia yang diluncurkan pada 2015.

Usah tersebut mencakup melakukan audit perusahaan teknologi dan sumber daya melalui gugus tugas ATO khusus dan memperkenalkan serangkaian undang-undang yang dirancang untuk memaksa perusahaan teknologi untuk memesan penjualan yang dilakukan di Australia secara lokal, daripada menjalankannya melalui surga pajak seperti Singapura atau Irlandia.

ATO mengatakan penyelesaian Google, bersama dengan yang lain yang dilakukan oleh perusahaan termasuk Microsoft, Apple dan Facebook, membawa jumlah total uang tunai yang dikumpulkan dari pemain industri e-commerce menjadi 1,25 miliar dollar AS.

Seorang juru bicara Google mengatakan bahwa selain menyelesaikan pembayaran kembali pajak perusahaan, kesepakatan itu akan juga memberikan kepastian sehubungan dengan perlakuan pajak di masa depan.

Sumber: The Guardian