internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital

Hacker Foto Jennifer Lawrence Dihukum 8 Bulan Penjara

Seorang peretas dijatuhi hukuman delapan bulan penjara pada hari Rabu minggu lalu atas tindakan pencurian foto-foto mesra Jennifer Lawrence dan selebriti lainnya. George Garofano, 26 tahun dituduh secara ilegal meretas akun Apple iCloud pribadi 240 orang, termasuk bintang Hollywood serta pengguna internet biasanya lainnya yang membuat foto bugil dan informasi pribadi mereka tersebar di internet.

Garofano merupakan satu dari empat orang yang dituduh terlibat dalam skandal peretasan tahun 2014 yang membuat mana foto-foto pribadi Lawrence, Kate Upton, Kirsten Dunst, dan lainnya dipublikasikan secara online. Saat itu, Lawrence mengatakan bahwa invasi tersebut setara dengan kejahatan seks dan menyerukan hukum yang lebih ketat.

Seorang hakim federal di pengadilan distrik AS di Bridgeport, Connecticut, memerintahkan Garofano untuk menjalani hukuman penjara diikuti oleh tiga tahun pembebasan yang diawasi. Dia mengaku bersalah pada bulan April, mengakui bahwa dia mengirim email kepada para korban sambil menyamar sebagai anggota personel keamanan online Apple untuk mendapatkan nama pengguna dan kata sandi mereka.

Jaksa menuntut hukuman 10 hingga 16 bulan penjara, sejalan dengan tuntutan federal. Namun, Garofano meminta keringanan hukuman, yaitu tidak lebih dari lima bulan penjara dan lima bulan kurungan rumah.

Jaksa menulis dalam memo hukuman ke pengadilan bahwa pelanggaran yang dilakukan Garofano adalah pelanggaran serius. Dia secara ilegal meretas akun online korbannya, menyerbu privasi mereka, dan mencuri informasi pribadi mereka, termasuk foto pribadi dan intim. Dia terlibat dalam perilaku ini 240 kali selama 18 bulan. Garofano tidak hanya menyimpan foto-foto yang dia curi, tetapi menyebarkannya kepada orang lain. Dia mungkin juga menjualnya kepada orang lain untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Tiga peretas lainnya telah dijatuhi hukuman, antara sembilan bulan hingga 18 bulan penjara.

Sumber: BBC