internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital

Hak Cipta Indonesia Raya Kena Klaim, Kanal ID-IGF Kena Takedown

Beberapa hari  menjelang dan saat pelaksanaan Global Internet Governance Forum (IGF) 2016 di Meksiko pada minggu pertama Desember 2016, video rekaman / dokumentasi Dialog Nasional ID-IGF 2016 yang disimpan di Youtube tidak dapat diakses oleh publik. Bukan itu saja, bahkan sejumlah anggota delegasi Indonesia untuk Global IGF 2016 tersebut tidak lagi dapat menemukan  kanal Indonesia IGF (ID-IGF) tersebut yang beralamat di http://bit.ly/idigf2016video. Ternyata  kanal tersebut telah di-takedown oleh YouTube.

Dialog Nasional ID-IGF 2016 itu sendiri telah terlaksana pada 15 November 2016 di Jakarta, terdiri atas 12 sesi workshop yang pararel bergantian dari pagi hingga petang, dengan total jumlah peserta sebanyak lebih dari 400 orang dari berbagai kalangan (multistakeholder). Kepentingan bagi sejumlah anggota delegasi Indonesia untuk mengases kanal ID-IGF tersebut antara lain guna mempelajari kembali diskusi yang ada di tingkat nasional tersebut lantas untuk kemudian dapat disuarakan kembali di tingkat global.

Lalu mengapa tiba-tiba kanal ID-IGF tersebut (sempat) di-takedown oleh YouTube? Kami pun segera menelusuri berbagai informasi baik yang berupa email otomatis dari YouTube maupun dari sejumlah pihak internal manajemen Google. Ternyata kanal tersebut dinyatakan melanggar setidaknya 2 (dua) Persyaratan Layanan YouTube, yaitu: 1). melanggar hak cipta dan 2). diduga melakukan spam (berdasarkan algoritma mesin YouTube).

Pihak ICT Watch yang mendapatkan mandat sementara untuk mengelola kanal tersebut, segera mengajukan permintaan informasi dan klarifikasi secara tertulis maupun melalui jalur komunikasi yang memungkinkan kepada pihak pengelola YouTube. Karena kanal tersebut, yang berisi total sekitar 15 video rekaman / dokumentasi, faktanya hanya digunakan untuk melakukan live streaming saat pelaksanaan acara dialog nasional dan menjadi repositori sesudah acara tersebut usai. Fitur AdSense tidak pula diaktifkan (yang berarti tidak bertujuan untuk dimonetisasi), tidak ada kegiatan spam yang dilakukan, pun tidak ada rekaman yang kami anggap sengaja ditujukan untuk melanggar hak cipta.

Setelah berkomunikasi secara intensif dengan tim Google, dugaan adanya spam ternyata akhirnya dinyatakan tidak terbukti. Memang, sebagaimana informasi yang kam dapat, Google tengah meningkatkan perlindungan antispam pada sejumlah layanannya. Algoritma antispam tersebut ternyata kemungkinan sempat kurang tepat mendeteksi bahwa kanal ID-IGF tersebut melakukan spam.

Lalu bagaimana perihal mengenai pelanggaran hak cipta? Ternyata, kanal tersebut dianggap melakukan pelanggaran terkait dengan hak cipta lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diklaim oleh PT Aquarius Musikindo (silakan klik dan lihat gambar screenshot di samping ini). Di dalam rekaman / dokumentasi video ID-IGF, pada sesi pembukaan acara dialog nasional tersebut, memang terekam prosesi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara bersama oleh para peserta. Sontak, algoritma YouTube mendeteksi adanya “pelanggaran hak cipta” pada rekaman / dokumentasi video tersebut, berdasarkan database yang ada di mesin YouTube.

Benarkah PT Aquarius Musikindo telah mengklaim hak cipta dari lagu kebangsaan Indonesia Raya lantas memasukkannya ke database YouTube? Ini belum dapat dipastikan asal-usul maupun penjelasannya lebih lanjut. Pun jika mengacu pada pasal 43 huruf ‘a’ Undang-Undang no. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta, telah ditegaskan bahwa “pengumuman, pendistribusian, komunikasi dan/atau penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli” tidaklah dianggap sebagai pelanggaran hak cipta. Namun demikian lalu bagaimana masyarakat umum dapat membedakan sesuatu sebagai “sifatnya yang asli” atau bukan?

Update (15 Desember 2016): Menurut sejumlah informasi tidak resmi, kemungkinan dapat dijelaskan penyebab terkait ter-klaimnya hak cipta lagu Indonesia Raya tersebut oleh Aquarius Musikindo. Saat peserta acara menyanyikan Indonesia raya, pengiring lagu yang diputar panitia (kemungkinan) adalah dari versi yang ada pada album Simfoni Negeriku. Alkisah, pada 1977 Addie MS bersama Victorian Philharmonic Orchestra merekam ulang Indonesia Raya di Australia. Kemudian rekaman tersebut menjadi salah satu materi di dalam album Simfoni Negeriku yang dirilis pada tahun 1998 di bawah label Aquarius Musikindo. Lagu lainnya di dalam album tersebut dimainkan oleh Twilite Orchestra bersama dengan Victorian Philharmonic Orchestra baru pada 1998.

Karena kemungkinan kombinasi atas 2 (dua) penyebab di atas, yaitu dugaan melakukan spam dan dugaan melakukan pelanggaran hak cipta, sebagaimana keduanya telah dijelaskan di atas, maka alih-alih hanya “memproses” spesifik konten tertentu, algoritma YouTube justru langsung melakukan takedown kanal ID-IGF. Untuk itulah maka kejadian di-shutdown-nya kanal ID-IGF ini sebaiknya mendapatkan penjelasan lebih lanjut secara resmi, baik dari pihak pemerintah Indonesia dan PT Aquarius Musikindo terkait hak cipta Indonesia Raya, maupun dari pihak Google terkait algoritma yang digunakan.

Yang pasti, atas bantuan proaktif dan cepat dari tim Google, kanal ID-IGF yang beralamat di http://bit.ly/idigf2016video tersebut akhirnya kembali dapat diakses, persis saat hari penutupan Global IGF 2016 di Meksiko. Hal ini menjadi salah satu contoh yang menarik dan penting, tentang bagaimana tata kelola Internet (Internet Governance) perlu pelibatan yang inklusif dari para pemangku kepentingan (multistakeholder) untuk menjamin kebebasan berekspresi dan akses kepada pengetahuan.

Ditulis oleh: Donny B.U. / ICT Watch