Internet Sehat : Seorang hakim federal pada hari Jumat minggu lalu memberikan persetujuan akhir untuk penyelesaian gugatan class action privasi terhadap Facebook senilai 650 juta dollar AS dan memerintahkan 1,6 juta anggota penggugat di Illinois yang mengajukan klaim untuk dibayar secepat mungkin.
Pengacara Chicago Jay Edelson menggugat Facebook di Cook County Circuit Court pada tahun 2015, menuduh bahwa penggunaan tag pengenalan wajah oleh platform tidak diizinkan berdasarkan Undang-Undang Privasi Informasi Biometrik Illinois. Gugatan tersebut mengklaim bahwa fitur Facebook’s Tag Suggestions yang memindai wajah di foto pengguna dan menawarkan saran tentang siapa orang tersebut, menyimpan data biometrik tanpa persetujuan pengguna yang melanggar undang-undang Illinois.
Kasus tersebut menjadi gugatan class action pada 2018. Pada 2019, Facebook melakukan pengenalan wajah hanya pada platform opt-in.
Tiga penggugat yang disebutkan dalam gugatan tersebut masing-masing akan menerima 5.000 dollar AS dan lainnya akan mendapatkan setidaknya masing-masing 345 dollar AS, menurut perintah oleh Hakim James Donato dari Distrik Utara California. Donato mengatakan penyelesaian itu adalah hasil penting dan kemenangan besar bagi konsumen di bidang privasi digital yang diperebutkan.
Facebook dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa mereka senang telah mencapai penyelesaian sehingga mereka dapat melewati masalah ini, yang merupakan kepentingan terbaik komunitas dan pemegang saham Facebook.
Sumber : The Verge