Tidak banyaknya pengetahuan remaja terhadap penggunaan perangkat pintar seperti smartphone bisa menjadi bumerang bagi remaja tersebut. Baru-baru ini, seorang remaja di AS dituntut karena mengambil foto selfie (maaf: telanjang) dirinya dan menyimpan foto tersebut di ponselnya.
Cormega Copening berusia 16 tahun saat foto selfie telanjang tersebut diambil harus mencari kesepakatan pembelaan untuk menghindari potensi masuk ke dalam daftar pelanggar seks dan masuk penjara. Para ahli mengutuk keputusan pengadilan di North Carolina tersebut karena menuntut seorang anak berusia 17 tahun yang memiliki gambar telanjang dirinya.
Cormega Copening telah ditangguhkan posisinya sebagai gelandang di tim sepak bolanya dan telah dipermalukan di media. Ia juga harus setuju untuk tunduk pada penggeledahan tanpa surat geledah oleh penegak hukum selama satu tahun.
Tentu saja sebuah keputusan yang aneh, yaitu menghukum remaja diperlakukan sebagai orang dewasa di bawah Undang-Undang Tindak Pidana Pornografi Anak federal, untuk eksploitasi seksual anak di bawah umur yang anak di bawah umur tersebut adalah dirinya sendiri. Pacarnya, Brianna Denson juga dituntut karena memiliki foto telanjang Cormega Copening di ponsel.
Apa yang dapat disimpulkan dari peristiwa di atas? Remaja tak menyadari telah melakukan sexting teramat sering tanpa peduli dengan risiko hukum yang bisa saja mereka hadapi. Hukum tidak selalu melindungi dan bisa saja diterapkan secara salah sehingga remaja dianggap sebagai orang dewasa. Namun hal yang penting adalah menghindari praktik berisiko hukum seperti mengambil foto telanjang diri sendiri dan kemudian mengirimkannya ke orang lain.
Sumber: The Telegraph