Memes, remix, dan konten lain yang dibuat pengguna dapat hilang secara online jika aturan baru yang diusulkan oleh Uni Eropa tentang hak cipta menjadi hukum atau undang-undang hak cipta. Untuk itulah kelompok hak digital berkampanye melawan Copyright Directive yang akan ditentukan oleh Parlemen Eropa pada akhir bulan ini.
Undang-undang Copyright Directive bertujuan untuk melindungi pemegang hak cipta di era internet. Namun, kritikus mengatakan bahwa undang-undang tersebut salah dalam memahami cara orang terlibat dengan konten web dan risiko sensor yang berlebihan.
Copyright Directive adalah upaya untuk membentuk ulang hak cipta untuk internet, khususnya menyeimbangkan hubungan antara pemegang hak cipta dan platform online. Pasal 13 dalam Copyright Directive menyatakan bahwa penyedia platform harus mengambil langkah-langkah untuk memastikan berfungsinya perjanjian dengan pemegang hak untuk penggunaan karya mereka.
Kritik mengatakan bahwa pada dasarnya pasal 13 tersebut mengharuskan semua platform internet untuk menyaring semua konten yang dimasukkan secara online oleh pengguna, yang banyak dipercaya akan membuat adanya pembatasan berlebihan pada kebebasan berbicara.
Ada juga kekhawatiran bahwa proposal atau usulan tersebut akan bergantung pada algoritma yang akan diprogram untuk bermain aman dan menghapus apa pun yang menciptakan risiko bagi platform di internet. Copyright 4 Creativity yang berkampanye melawan Pasal 13 mengatakan bahwa proposal tersebut dapat menghancurkan internet sekarang ini.
The Electronic Frontier Foundation dan 56 organisasi hak lainnya mengirim surat terbuka kepada anggota parlemen Eropa pada bulan Oktober yang lalu dan menguraikan keprihatinan mereka tentang Pasal 13 tersebut. Menurut mereka Pasal 13 tersebut tampaknya memancing ketidakpastian hukum bahwa layanan online tidak akan memiliki pilihan selain untuk memantau, menyaring dan memblokir komunikasi warga Uni Eropa jika mereka memiliki kesempatan untuk tetap dalam bisnis.
Sumber: BBC
Sumber Foto: Vibe