internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital

Iklan Bedah Kosmetik akan Dilarang bagi Usia Di Bawah 18 Tahun

Internet Sehat : Iklan untuk operasi kosmetik yang dirancang untuk mengubah penampilan fisik seseorang harus dilarang untuk menargetkan anak di bawah 18 tahun. Pengawas periklanan Inggris mengatakan aturan itu akan berlaku mulai Mei tahun depan.

Hal ini berarti perusahaan tidak dapat lagi mengiklankan prosedur seperti pembesaran payudara dan operasi hidung di seluruh media yang akan menarik bagi anak di bawah 18 tahun. Larangan tersebut termasuk program TV dan media sosial yang ditujukan langsung untuk mereka yang di bawah 18 tahun.

Melakukan prosedur kosmetik pada usia di bawah 18 tahun sebelumnya telah dilarang, tetapi tidak ada batasan iklan untuk mereka. Keputusan pelarangan iklan muncul setelah konsultasi oleh Komite Praktik Periklanan (CAP), yang menulis aturan yang harus dipatuhi semua pengiklan Inggris.

Ada kekhawatiran tentang potensi bahaya dari mengiklankan perubahan kosmetik pada anak-anak dan remaja, seperti tekanan citra tubuh dan masalah kesehatan mental, serta risiko dan potensi komplikasi dari prosedur tersebut. Komite Praktik Periklanan (CAP) Inggris mengatakan bukti bahwa iklan berkontribusi pada gambaran yang lebih jelas bahwa anak-anak dan remaja rentan terhadap tekanan citra tubuh.

Direktur CAP Shahriar Coupal mengatakan oleh karena risiko yang melekat pada prosedur intervensi kosmetik dan daya tarik potensial dari layanan ini kepada kaum muda yang berjuang dengan masalah kepercayaan diri, penting bagi CAP untuk menetapkan standar yang tinggi dalam hal pemasaran.

Larangan tersebut juga mencakup dermal filler dan perawatan peremajaan kulit seperti perawatan suntik, pengelupasan kimia dan perawatan laser atau cahaya serta produk pemutih gigi.

Sumber : BBC

Sumber Foto : BBC