internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital

India akan Larang Mata Uang Kripto

Internet Sehat : India akan melanjutkan rencananya untuk melarang sebagian besar cryptocurrency atau mata uang kripto di negara itu di bawah undang-undang yang telah lama ditunggu-tunggu.

Larangan tersebut akan terkait dengan semua cryptocurrency pribadi dengan pengecualian tertentu untuk memungkinkan promosi teknologi yang mendasarinya dan penggunaannya.

Harga Cryptocurrency turun di bursa India setelah keputusan tentang masa depan RUU tersebut diumumkan.

Menurut buletin pemerintah, larangan tersebut merupakan bagian dari Cryptocurrency and Regulation of Official Digital Currency Bill yang akan diperkenalkan pada sesi musim dinginnya.

Undang-undang yang direncanakan bertujuan untuk menciptakan kerangka kerja fasilitatif untuk pembuatan mata uang digital resmi yang akan dikeluarkan oleh Reserve Bank of India (RBI).

Rencana untuk melarang semua cryptocurrency swasta tampaknya pada dasarnya sama dengan rancangan undang-undang sebelumnya yang diajukan pada bulan Januari.

Dalam beberapa bulan terakhir, diperkirakan pemerintah dapat melunakkan sikapnya terhadap cryptocurrency, mungkin berusaha untuk mengaturnya sebagai aset alih-alih alat pembayaran. Sementara deskripsi RUU tetap sama, perbedaan pastinya belum dikonfirmasi karena draf terbaru belum tersedia untuk umum.

Menurut laporan video oleh publikasi berita lokal India Today, perdagangan cryptocurrency kemungkinan akan berlanjut di bawah RUU yang diusulkan, selama pengguna membeli dari bursa yang memenuhi persyaratan tertentu.

Laporan itu menambahkan bahwa RUU itu mungkin fokus pada pembatasan siapa yang diizinkan membuat cryptocurrency dengan tujuan melindungi investor.

Sumber : BBC