internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital

Inggris Tak Akan Terapkan Undang-undang Hak Cipta Uni Eropa

Universities and Science Minister Inggris Chris Skidmore mengatakan bahwa Inggris tidak akan menerapkan EU Copyright Directive setelah negara tersebut meninggalkan Uni Eropa.

Sebelumnya, beberapa perusahaan telah mengkritik undang-undang hak cipta yang jika disahkan akan meminta pertanggungjawaban mereka karena tidak menghapus konten yang dilindungi hak cipta yang diunggah oleh pengguna.

Negara anggota Uni Eropa memiliki waktu hingga 7 Juni 2021 untuk melaksanakan reformasi baru, tetapi Inggris akan meninggalkan Uni Eropa saat itu. Inggris ada di antara 19 negara yang awalnya mendukung undang-undang. 

Hak cipta adalah hak hukum yang memungkinkan seorang seniman untuk melindungi bagaimana karya asli mereka digunakan. EU Copyright Directive  yang mencakup bagaimana layanan berbagi konten online harus berurusan dengan konten yang dilindungi hak cipta, seperti program televisi dan film.

Undang-undang ini merujuk pada layanan yang terutama ada untuk memberikan akses publik ke karya yang dilindungi atau subjek yang dilindungi lainnya yang diunggah oleh penggunanya, seperti Soundcloud, Dailymotion dan YouTube.

Adalah Pasal 13 dari undang-undang tersebut yang memicu kekhawatiran akan masa depan meme dan GIF(gambar diam), animasi, atau klip video pendek yang menjadi viral karena mereka terutama mengandalkan adegan berhak cipta dari TV dan film.

Para kritikus mengklaim Pasal 13 akan membuat hampir tidak mungkin untuk mengunggah bahkan bagian terkecil dari karya berhak cipta ke Facebook, YouTube, atau situs lain mana pun. Namun, penyesuaian khusus terhadap undang-undang pada tahun 2019 membuat meme aman untuk tujuan kutipan, kritik, ulasan, karikatur, dan parodi.

Perdana Menteri Boris Johnson mengkritik undang-undang tersebut pada bulan Maret, mengklaim bahwa hal itu mengerikan bagi internet. Google telah berkampanye menentang undang-undang tersebut dengan alasan mereka akan membahayakan industri kreatif dan digital Eropa dan mengubah web seperti yang sekarang ada.

Sumber: BBC