internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital

Isu Privasi dan Keamanan di Internet of Things

comsoc.orgInternet of Things kini menjadi pembicaraan banyak orang. Konsep Internet of Things sebenarnya bukan hal yang baru karena sudah dikenal semenjak tahun 1999. Namun akhir-akhir ini Internet of Things kembali populer.

Istilah Internet of Things atau biasa disingtkat IoT dapat didefinisikan sebagai sesuatu yang digunakan untuk menunjukkan konektivitas perangkat lanjutan, sistem dan layanan yang melampaui M2M tradisional dan mencakup berbagai protokol, domain, dan aplikasi.

Dengan demikian, Internet of Things melingkup berbagai internet enabled devices atau sesuatu yang bisa menghubungkan dan berbagi data dengan produk lain, misalnya Play Station Network, sepatu yang terkoneksi internet, dan mobil yang terintegrasi internet.

Dengan semakin terkoneksinya sesuatu yang bisa menghubungkan data dengan produk lain muncul isu keamanan dan privasi. Hal ini tentu saja sesuatu yang lumrah karena data akan terkait dengan bagaimana data tersebut dilindungi dan tentang siapa data dan siapa saja yang bisa melihat data tersebut.

The Telegraph menggarisbawahi bahwa pengguna internet paling santai pun (tidak begitu peduli soal privasi) menjadi khawatir tentang apa sebenarnya dunia yang saling berhubungan tersebut, di mana mesin sehari-hari berkomunikasi satu sama lain, serta bagaimana pengaruh hal tersebut untuk keamanan pribadi mereka.

Internet of Things ini seolah-olah sebuah panggung sandiwara privasi baru  di mana penonton diundang untuk berbagi informasi dengan menggunakan smartphone mereka yang menyebabkan  data tentang pribadi mereka tetap hidup dan tanpa sadar meninggalkan jejak  digital.

Meskipun masalah privasi meningkat, beberapa produsen baru  yang menghasilkan internet enabled devices mungkin gagal untuk merespon secara memadai dan memastikan kepatuhan terhadap undang-undang perlindungan data karena mereka tidak memahami sejauh mana kewajiban  mereka.

Dengan kondisi tersebut, para produsen memberikan taruhan yang tinggi, yaitu risiko kerusakan reputasi dan denda dari regulator akan meningkat. Pada tahun 2011 , Sony melakukan pelanggaran hukum perlindungan data ketika PlayStation Network di-hack sehingga sejumlah informasi pelanggan terbuka ke publik. Atas pelanggaran tersebut, Sony didenda  250.000 pound karena  gagal melakukan usaha untuk melindungi data pribadi dan reputasinya dipertanyakan.

Kekhawatiran lain terkait masalah privasi ini adalah produsen yang bertindak tergesa-gesa untuk merilis produk mereka ke pasar secepat mungkin, namun karena tidak memperhatikan privasi dan keamanan akhirnya malah harus membayar harga atas perilisan yang tergesa-gesa tersebut.

Sumber: The Telegraph

Sumber Gambar: comsoc.org