internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Privasi & Data Pribadi

Italia Denda Clearview AI 20 Juta Euro, Perintahkan Data Dihapus

Internet Sehat : Bertambah lagi pengawas privasi Eropa yang memberikan sanksi kepada perusahaan pengenalan wajah kontroversial, Clearview AI yang mengumpulkan foto selfie dari internet hingga memiliki database sekitar 10 miliar wajah untuk mendukung layanan pencocokan identitas yang dijualnya kepada penegak hukum.

Badan perlindungan data Italia hari ini mengumumkan denda 20 juta euro untuk pelanggaran hukum Uni Eropa serta memerintahkan perusahaan kontroversial tersebut untuk menghapus data apa pun tentang orang Italia yang dimilikinya dan melarangnya memproses lebih lanjut biometrik wajah warga Italia.

Penyelidikan dilakukan setelah keluhan dan laporan. Selain pelanggaran hukum privasi, perusahaan itu juga melacak warga Italia dan orang-orang yang berada di Italia. Garante dalam siaran persnya mengatakan bahwa temuan mengungkapkan bahwa data pribadi yang dipegang oleh perusahaan, termasuk data biometrik dan geolokasi, diproses secara ilegal, tanpa dasar hukum yang memadai yang tentunya tidak dapat menjadi kepentingan sah perusahaan Amerika.

Pelanggaran Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) lainnya yang diidentifikasi termasuk kewajiban transparansi (karena Clearview tidak memberi tahu pengguna secara memadai tentang apa yang dilakukannya dengan selfie mereka), pelanggaran batasan tujuan dan telah menggunakan data pengguna untuk tujuan selain yang dipublikasikan secara online, dan juga pelanggaran aturan penyimpanan data tanpa batas penyimpanan.

Keputusan ini adalah penegakan terkuat dari pengawas privasi Eropa, dengan peringatan ICO Inggris pada bulan November tentang kemungkinan denda ketika memerintahkan Clearview untuk berhenti memproses data. Pada bulan Desember 2021, CNIL Prancis juga memerintahkan Clearview untuk menghentikan pemrosesan data warga dan memberikan waktu dua bulan untuk menghapus data apa pun yang disimpannya, tetapi tidak menyebutkan sanksi keuangan.

Sumber : Techcrunch