Nimesh Patel, seorang warga Illinois, AS dan pengguna Facebook bukanlah seorang yang naif. Ia memahami bahwa perusahaan jaringan sosial seperti Facebook mengumpulkan informasi tentang dirinya. Namun pada kenyataannya Facebook pergi terlalu jauh sekehendaknya dengan mengumpulkan rincian intim tertentu tentang fisiognominya, seperti berapa milimeter kulit yang ada di antara alisnya, seberapa jauh sudut-sudut mulutnya disepanjang di pipinya, dan puluhan aspek lain dari geometri wajahnya yang memungkinkan perangkat lunak pengenalan wajah Facebook untuk mengidentifikasi dirinya sehingga ia mengajukan gugatan terhadap Facebook.
Patel merupakan penggugat dalam gugatan class action terhadap Facebook yang menyatakan bahwa penggunaan perusahaan teknologi pengenalan wajah melanggar hukum Illinois yang disahkan pada tahun 2008. Biometric Information Privacy Act (BIPA) menetapkan batas terhadap bagaimana perusahaan dapat menyimpan dan menggunakan pengidentifikasi biometrik yang didefinisikan sebagai sidik jari, voiceprints, retina atau iris scan, dan scan dari tangan atau geometri wajah. Kasus ini dijadwalkan untuk sidang Oktober tahun ini.
Kasus terhadap Facebook bermula pada fitur photo tagging yang diperkenalkan pada tahun 2010. Fitur ini bekerja ketika pengguna mengupload foto. Sistem Facebook secara otomatis mengambil wajah apapun yang ada di dalam foto kemudian mencoba untuk mencocokkan wajah-wajah tersebut dengan yang terlihat di foto sebelumnya serta menawarkan nama-nama teman yang telah diidentifikasi. Menurut gugatan tersebut, saran tagging membuktikan bahwa Facebook mengumpulkan dan menyimpan template wajah untuk pengguna Amerika.
Di bawah BIPA, perusahaan harus mengembangkan kebijakan tertulis yang menyatakan seberapa lama mereka akan menyimpan informasi biometrik orang dan kapan mereka akan menghancurkan data tersebut secara permanen.
Gugatan tersebut menyatakan bahwa dengan mempertahankan database templet wajah pengguna Illinois tanpa kebijakan tertulis, Facebook telah melanggar hukum. Seorang juru bicara Facebook menolak untuk menjawab pertanyaan tentang gugatan tersebut, tetapi menekankan bahwa pengguna dapat dengan mudah mematikan fitur saran tagging di akun mereka.
Pada akhir tahun 2015 Facebook mengajukan mosi untuk mengabaikan gugatan tersebut berdasarkan interpretasi dari daftar BIPA, namun pengadilan mengabaikan hal tersebut. Jika Facebook kalah dalam kasus ini, Facebook bisa dipaksa untuk membayar ganti rugi kepada jutaan pengguna Illinois dan mengubah kebijakannya di Illinois atau lebih praktis di seluruh Amerika Serikat.
Sumber: IEEE Spectrum