internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital

Kominfo Inginkan OTT Lakukan Self Censorship terhadap Konten Negatif

censored-man-mouth-tape-freedom-speech

Baru-baru ini, Tumblr sebuah layanan blog terancam keberlangsungan aksesnya di Indonesia karena ditengarai banyak memiliki konten negatif berupa pornografi. Pada awalnya, sebagaimana dikatakan oleh salah seorang pejabat Kominfo kepada BBC bahwa Kominfo berencana memblokir akses ke Tumblr dan banyak situs lainnya. Namun pada akhirnya Tumblr tidak jadi diblokir dan Kominfo lebih memilih jalan persuasif dengan meminta Tumblr untuk menyaring konten pornografi yang ada di layanan mereka.

Upaya persuasif yang dilakukan oleh Kominfo ini adalah salah satu bentuk self censorship yang diminta dilakukan oleh Tumblr. Self censorship dipandang sebagai cara yang lebih masuk akal agar layanan tidak dikenai hukuman blokir yang akhir-akhir ini sangat sering terjadi di Indonesia. Dan tampaknya, Kominfo (yang merasa) sebagai penegak aturan berinternet di Indonesia berupaya agar layanan terutama over the top atau OTT menjalankan self censorship ini.

Terkait dengan hal tersebut beberapa hari yang lalu Kementerian Kominfo bersama perwakilan Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif khususnya Panel 1 tentang Pornogrofi, Kekerasan pada Anak, dan Keamanan Internet serta Panel 2 tentang Terorisme, SARA, dan Kebencian telah mengundang perwakilan penyelenggara OTT di Indonesia antara lain Twitter Indonesia, Blackberry Indonesia, dan Line Indonesia.

Perwakilan tim panel menyampaikan bahwa konten-konten yang sudah jelas dilarang undang-undang seperti pornografi, perjudian, dan terorisme/SARA agar bisa dilakukan filtering secara efektif dari sisi penyedia OTT. Efektif berarti sebelum terjadi suatu kasus yang menimbulkan polemik di masyarakat sudah tereskalasi dulu di sisi penyelenggara OTT sehingga dapat meminimalisir keresahan yang terjadi di masyarakat.

Penyelenggara OTT diharapkan untuk lebih aktif dalam mencegah konten negatif beredar di Indonesia. Panel menyampaikan bahwa terkait penangan konten negatif ini harus disikapi secara serius, panel juga meminta agar permintaan dari perwakilan pemerintah bisa diproses secepatnya, dan harus segera ditangani tanpa diseleksi terlebih dahulu.

Perwakilan penyelenggara OTT menyambut baik inisiatif pemerintah dalam melakukan komunikasi dengan para penyelenggara OTT. Lebih lanjut mereka menegaskan bahwa sebagai perusahaan global mereka tetap menjunjung tinggi kearifan lokal dan tunduk pada peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia. Masing-masing penyelenggara OTT telah melakukan beberapa langkah untuk menangani konten internet bermuatan negatif dan sepakat untuk melakukan self cencorship terhadap konten-konten yang beredar pada masing-masing aplikasi OTT.

Sumber: Kominfo

Sumber Foto: Natural News