Perang terhadap korupsi di Indonesia sudah sepatutnya memperoleh dukungan dari banyak pihak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini dengan sumber daya yang ada belum cukup mampu memerangi korupsi tersebut, meskipun usaha KPK sangat patut dipuji.
Salah satu faktor penting dalam perang melawan korupsi adalah kampanye antikorupsi yang harus makin marak. Mengingat Indonesia sejauh ini masih merupakan negara dengan tingkat korupsi yang cukup tinggi, kampanye antikorupsi ini tidak boleh kendor, harus terus meningkat.
Berbagai upaya kampanye telah dilakukan KPK, termasuk merilis aplikasi. Beberapa hari yang lalu, KPK merilis sebuah aplikasi gratis bernama GraTis untuk iOS dan Android. Aplikasi ini sesuai denga namanya Gratifikasi Informasi dan Sosialisasi bertujuan memberikan informasi dan sosialisasi tentang gratifikasi yang merupakan salah satu bagian dari tindak pidana korupsi.
Dalam rilis yang dikeluarkan oleh Humas KPK dinyatakan bahwa GRATis atau Gratifikasi Informasi dan Sosialisasi merupakan aplikasi yang bisa diunduh secara gratis di Google Play dan AppStore ini. Aplikasi ini menyajikan konten yang tidak hanya informatif, melainkan juga interaktif. Setiap pengguna bisa mempelajari gratifikasi dengan cara memecahkan kasus, melalui permainan dan menjawab pertanyaan-pertanyaan.
Secara grafis, aplikasi GraTis ini cukup menarik. Terdapat cukup banyak bagian dalam aplikasi ini, yaitu antara lain Hukum dan Batasan yang berisi informasi mengenai dasar hukum gratifikasi, subyek hukum gratifikasi, konsekuensi tidak melaporkan gratifikasi, identifikasi gratifikasi, dan kategori gratifikasi.
Bagian lain adalah Peran Kita atau masyarakat terkait gratifikasi. Bagian ini berisi informasi mengenai peran serta msyarakat secara aktif, baik secara perorangan , oragnisasi masyarakat atau LSM dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang di dalamnya termasuk gratifikasi, suap, dan pemerasan.
Masih ada bagian-bagian lain dari aplikasi ini yang sangat penting dalam memahami gratifikasi sehingga masyarakat bisa berperan aktif dalam memeranginya. Selain itu, tidak lupa ada permainan yang menarik untuk dilakukan.
Adalah sangat beralasan bila KPK merilis aplikasi yang memberikan informasi konprehensif tentang gratifikasi ini. Banyak pihak, terutama pegawai negeri yang tidak paham tentang gratifikasi dan pengaruhnya terhadap keputusan tentang proyek tertentu. Banyak pegawai negeri yang menerima hadiah dari rekanan proyek yang menganggap hal itu hadiah biasa, padahal ada konflik kepentingan terkait proyek yang mereka urus.
Langkah KPK ini patut dipuji karena memiliki wawasan maju terkait makin banyaknya pengguna smartphone sehingga aplikasi ini nantinya dapat diunduh dan dipelajari oleh pengguna. Namun, merilis aplikasi adalah satu cara, sementara bagaimana aplikasi tersebut bisa digunakan merupakan cara lain. Untuk itu KPK harus gencar mengkampanyekan ketersediaan aplikasi ini agar makin banyak orang yang menggunakannya.
Sumber: KPK
Sumber Gambar: iberita.com