Dalam 12 bulan pertama operasinya, Office of the Children’s eSafety Commissioner Australia melaporkan telah melakukan penyelidikan terhadap lebih dari 7.400 konten pelecehan seksual anak yang ditemukan secara online. Kantor tersebut juga melaporkan bahwa terdapat sebanyak 186 pengaduan cyberbullying serius di mana 71 persen dari pengaduan tersebut berkaitan dengan perempuan muda. Keluhan tersebut terutama komentar berbahaya, penyebutan nama, dan posting gambar atau video yang menyinggung atau menjengkelkan secara online.
Dalam periode 12 bulan laporan menunjukkan bahwa Office of the Children’s eSafety Commissioner telah melakukan edukasi terhadap lebih dari 59.000 siswa di seluruh Australia melalui kelas virtual, yang mencakup video presentasi yang disampaikan secara online oleh pelatih dari eSafety. Hal lain yang dilakukan adalah presentasi tatap muka dengan 71.000 warga Australia. Website eSafety juga menerima lebih dari 2,9 juta kunjungan.
Office of the Children’s eSafety Commissioner didirikan sebagai bagian dari Australian Communications and Media Authority pada bulan Juli 2015 oleh pemerintah federal untuk menangani konten yang telah diposting di situs media sosial di negara itu secara tepat setelah penelitian yang dilakukan 12 bulan menunjukkan sebanyak satu dari lima anak-anak Australia yang berusia 8 sampai dengan 17 tahun mengalami cyberbullying.
Office of the Children’s eSafety Commissioner memiliki peran menghapus konten online yang dianggap sebagai bentuk cyberbullying dan mengembangkan cara penanganan cyberbullying serta berurusan dengan keluhan tentang konten yang menyinggung dan ilegal. Orang tua, wali, dan anak-anak dapat mengajukan keluhan ke kantor tersebut yang kemudian akan menyelidiki konten yang diadukan.
Office of the Children’s eSafety Commissioner memiliki kewenangan untuk memaksa perusahaan media sosial, seperti Twitter dan Facebook untuk menghapus konten yang dianggap bagian dari bullying, menyinggung, atau ilegal. Mereka yang tidak mematuhi dikenakan denda 17.000 dollar Australia per hari.
Dalam rapor enam bulan, Office of the Children’s eSafety Commissioner mengatakan bahwa mereka menyelesaikan 92 keluhan cyberbullying dengan konten yang terkait dihapus dalam waktu kurang dari 8 jam dan lebih dari 2.500 anak-anak dirujuk ke layanan konseling Kids Helpline sebagai akibat dari keterlibatannya. Sebanyak 5.561 investigasi dilakukan secara online dan juga bekerja sama dengan 50 mitra internasional untuk menghapus lebih dari 4.000 URL yang berisi materi pelecehan seksual anak.
Laporan ini merupakan hal yang sangat baik untuk ditiru di Indonesia. Kita membutuhkan badan yang menangani kasus cyberbullying dan pelecehan anak secara online serta laporan terkait dengan kecenderungan yang terjadi di Indonesia agar bisa diambil langkah-langkah pencegahan dan penyelamatan.
Sumber: ZDNet