internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital

Matthew Falder, Pedofil di Dark Web Dihukum Penjara 32 Tahun

Seorang pedofil sadis yang memeras korban dan berbagi tip serta foto pelecehan di dark web dikenakan hukuman penjara selama 32 tahun di Inggris. Matthew Falder, 29 tahun mengakui 137 tuduhan yang dituduhkan kepadanya termasuk pemerkosaan terhadap 46 orang anak yang beberapa di antaranya berada di pengadilan untuk melihatnya dipenjara.

Dia memaksa korban melakukan tindakan termasuk menjilati dudukan toilet dan membahayakan diri sendiri. Di Pengadilan Tinggi Birmingham, Hakim Philip Parker QC melabeli Falder sebagai internet highwayman dorongan untuk mengendalikan. Mantan dosen geofisika di University of Birmingham ini akan menghabiskan enam tahun lagi lisensi dosennya saat nanti dibebaskan dari penjara.

Korban Falder menggambarkan bagaimana mereka tidak akan pernah bisa melupakan apa yang terjadi pada mereka. Korban yang lainnya menggambarkan bagaimana mereka merasakan perasaan kotor seperti barang bekas karena interaksi mereka dengan Falder.

Seorang ibu, yang ditipu untuk mengirim foto putrinya mengatakan bahwa ia merasa seolah-olah telah mengecewakan anak perempuannya secara besar-besaran karena terlalu mempercayai Falder. Perasaan tersebut tidak akan pernah hilang, dan itu adalah sesuatu yang harus ia jalani dan berjuang dengan rasa bersalah selama sisa hidupnya.

Empat korban Falder mencoba bunuh diri. Korban ditipu di Gumtree, lalu segera memindahkan mereka dari server situs web dan ke email sehingga dia bisa merahasiakan identitasnya dengan korbannya, menuntut foto-foto yang semakin banyak.

Citra korbannya kemudian dirusak dan Falder menyuruh mereka untuk mengiriminya lebih banyak materi atau dia akan berbagi foto dengan teman dan keluarga mereka. Dia memaksa korban untuk menjilati dudukan toilet dan makan makanan anjing dan kemudian memasang foto di situs web hurtcore yang digambarkan sebagai forum tersembunyi di dark web yang didedikasikan untuk berbagi foto dan video pemerkosaan, penyiksaan, pedofilia dan degradation.

Sumber: BBC