Jared Taylor seorang Nasionalis kulit putih melakukan gugatan terhadap Twitter setelah jaringan sosial tersebut mem-banned akunnya sebagai bagian dari tindakan keras terhadap konten yang abusif/melanggar. Pengacara Taylor mengatakan penghentian akunnya adalah sebuah bentuk penyensoran dan menuduh Twitter melakukan diskriminasi.
Twitter menolak berkomentar mengenai kasus tersebut namun sebelumnya mengatakan bahwa alatnya apolitis. Taylor adalah pimpinan American Renaissance, sebuah situs web yang menjadi juara pada isu perbedaan rasial. Akunnya ditangguhkan pada bulan Desember karena melakukan tweet yang berafiliasi dengan promosi kekerasan, sesuatu yang ditolak oleh Taylor.
Taylor telah mengajukan kasusnya di California, di Pengadilan Tinggi negara bagian di San Francisco. Dia berpendapat bahwa Twitter melanggar undang-undang California yang melindungi kebebasan berbicara di tempat umum, undang-undang yang sebelumnya tidak diterapkan ke internet. Pengacaranya Noah Peters menulis secara online bahwa setiap orang harus takut terhadap penyensoran Twitter.
Menurutnya, tuntutan tersebut bukan tentang apakah Taylor benar atau salah. Hal tersebut adalah tentang apakah Twitter dan perusahaan teknologi lainnya memiliki hak untuk melarang individu menggunakan layanan mereka berdasarkan sudut pandang dan afiliasi mereka.
Ia menambahkan bahwa mengizinkan Twitter menyensor konten sangat merepotkan mengingat misi Twitter memproklamirkan dirinya untuk memberi setiap orang kekuatan untuk menciptakan dan berbagi ide secara instan, tanpa hambatan.
Sumber: BBC