internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital

Otoritas Prancis Denda Google 220 Juta Euro

Internet Sehat : Raksasa teknologi Google telah didenda 220 juta euro oleh otoritas Prancis karena menyalahgunakan kekuatan iklannya. Pengawas kompetisi Prancis mengatakan Google telah mempromosikan layanan iklan online-nya sendiri sehingga merugikan para pesaingnya.

Otoritas Prancis menemukan bahwa platform manajemen iklan Google untuk publisher besar, Google Ad Manager, lebih menyukai pasar iklan online milik Google sendiri, yaitu Google AdX. Atas peristiwa tersebut, Google mengatakan akan membuat perubahan pada bisnis periklanannya.

Google telah setuju untuk mempermudah penerbit menggunakan data dan alatnya. Google akan menguji dan mengembangkan perubahan ini selama beberapa bulan mendatang sebelum meluncurkannya secara lebih luas, termasuk beberapa secara global.

Ini bukan pertama kalinya perusahaan, yang dimiliki oleh Alphabet, diganjar denda berat karena melanggar aturan periklanan Eropa. Google pernah didenda 1,49 miliar dollar oleh UE karena memblokir pengiklan pencarian online saingan mereka pada 2019. Google juga didenda 50 juta euro pada tahun 2019 oleh regulator data Prancis CNIL, karena melanggar aturan perlindungan data UE.

Otoritas persaingan UE mendenda Google dengan rekor denda 4,34 miliar euro pada tahun 2018 karena menggunakan sistem operasi seluler Android yang populer untuk memblokir saingan. Denda tersebut mengikuti denda sebelumnya sebesar 2,42 miliar euro pada tahun 2017 karena menghalangi saingan situs perbandingan belanja.

Isabelle de Silva, kepala Autorité de la concurrence (Otoritas Kompetisi) Prancis bahwa keputusan untuk memberikan sanksi kepada Google sangat penting karena ini adalah keputusan pertama di dunia yang berfokus pada proses lelang algoritmik kompleks yang menjadi sandaran bisnis iklan online.

Pengawas mengatakan Google Ad Manager memberi AdX data strategis seperti harga penawaran yang menang, sementara AdX juga menikmati akses istimewa ke permintaan yang dibuat oleh pengiklan melalui layanan iklan Google.

Sementara itu, pertukaran data AdX dengan Ad Manager lebih lancar dibandingkan dengan platform manajemen periklanan lainnya. Platform sangat penting bagi penerbit untuk mengelola dan menjual ruang iklan.

Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire mengatakan bahwa praktek yang dilakukan oleh Google untuk mendukung teknologi periklanannya sendiri telah memengaruhi kelompok pers, yang model bisnisnya sangat bergantung pada pendapatan iklan. Menurutnya, ini adalah praktik serius dan mereka telah diberi sanksi yang tepat.

Sumber : BBC