internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Privasi & Data Pribadi

Oversight Board Minta Meta untuk Menindak Doxxing Alamat di Facebook

Internet Sehat : Dalam sebuah opini yang dikeluarkan pada hari Selasa, Dewan Pengawas atau Oversight Board meminta Facebook dan Instagram untuk menempatkan pembatasan yang lebih ketat pada berbagi alamat rumah pribadi yang dimaksudkan sebagai perlindungan terhadap doxxing dan pelecehan yang ditargetkan.

Pendapat tersebut muncul sebagai tanggapan atas permintaan yang dikeluarkan oleh Meta (perusahaan induk Facebook dan Instagram) pada April 2021. Saat ini, Facebook melarang berbagi informasi pribadi secara luas, tetapi membuat pengecualian umum untuk informasi yang tersedia untuk umum yang didefinisikan sebagai informasi yang telah diterbitkan di lima outlet berita terpisah.

Dewan merekomendasikan pembuatan kebijakan yang lebih ketat khusus untuk informasi tentang tempat tinggal pribadi. Dewa pengawas mendesak Facebook menghapus pengecualian untuk informasi yang tersedia untuk umum dan membuat saluran penegakan khusus untuk memprioritaskan laporan doxxing, termasuk dari target yang bukan pengguna Facebook atau Instagram.

Dewan menekankan bahwa platform harus tetap memungkinkan protes di kediaman resmi milik publik dan tidak menghapus posting di mana pengguna membagikan alamat mereka sendiri. Namun, efek keseluruhannya adalah memperketat moderasi pada postingan yang berisi alamat atau citra rumah di pinggir jalan.

Sebuah fitur lama dari kampanye pelecehan online, doxxing menggunakan pengungkapan informasi pribadi seperti alamat dan nomor telepon untuk mengkoordinasikan tindakan terhadap target tertentu. Alamat rumah terkait dengan jenis pelecehan yang paling berbahaya, mulai dari memukul hingga serangan fisik. Pada saat yang sama, informasi yang terlibat dalam doxxing, menurut definisi, tersedia di internet, dan kelompok doxxing sering kali membela tindakan mereka hanya sebagai berbagi data yang tersedia untuk umum.

Diluncurkan pada tahun 2020, Dewan Pengawas berfungsi sebagai panel peninjau eksternal untuk kebijakan moderasi yang ditetapkan oleh Facebook, Instagram, dan platform Meta lainnya. Oversight Board didanai oleh hibah dari perusahaan, beroperasi di bawah piagam independen, dengan pendapat yang dibentuk oleh panel sarjana hukum internasional. Hal yang terpenting, Meta tidak terikat secara hukum oleh rekomendasi dewan dan dapat mengabaikan atau menunda implementasi atas kebijakannya sendiri.

Sumber : The Verge