Demo para sopir taksi pada hari ini, Selasa (22/5/2016) tak seperti sebelumnya. Di sejumlah titik terdapat kericuhan, adu fisik sehingga membuat masyarakat ketakutan.
Sebuah pesan damai lewat petisi online pun coba disuarakan netizen, ‘Pengusaha dan Pengemudi Taksi Konvensional, Berdamailah dengan Konsumen (Digital) mu…’
Petisi tersebut dibuat oleh penggiat internet dan juga Direktur Eksekutif ICT Watch Donny B.U. Ia menulis, ketimbang-ribut-ribut, pengusaha dan pengemudi taksi konvensional sebaiknya beradaptasi dengan teknologi, pahami perilaku konsumen di era digital.
“Jangan menentang perubahan, berdamailah dengannya!” tegasnya.
Dalam petisi yang tertuang dalam situs Change.org itu juga dimasukkan sejumlah komentar dari para pakar. Seperti diungkapkan pakar manajemen Rhenald Kasali yang menyatakan, pesaingnya (taksi konvensional) bukan sesama bisnis taksi, melainkan para pembuat aplikasi yang mempertemukan para pemilik mobil pribadi dengan calon konsumen yang membutuhkan jasa angkutan.
“Selamat datang di peradaban sharing economy. Efisiensi menjadi kenyataan karena kita saling mendayagunakan segala kepemilikan yang tadinya idle dari owning economy. Hadirnya aplikasi (online) ini membuat bisnis taksi tersaingi. Begitulah, kita tak bisa membendung teknologi. Ia akan hadir untuk menghancurkan bisnis yang sudah mapan, yang tak bisa beradaptasi dengan perubahan. Persis kata Charles Darwin, bukan yang terkuat yang akan bertahan, tetapi yang mampu beradaptasi dengan perubahan. Intinya jangan menentang. Berdamailah dengan perubahan,” tulis Rhenald.
Sementara menurut pakar media sosial Nukman Luthfie, perusahaan taksi konvensional memang sedang menghadapi tantangan berat. Konsumen kini punya pilihan yang lebih baik. Dengan menggunakan transportasi berbasis aplikasi, mereka bebas memilih kendaraan mana yang akan dinaikinya sebagai pengganti taksi.
“Apakah perusahaan taksi (dan para sopirnya) itu tak sadar bahwa yang mereka lawan adalah konsumen mereka sendiri, yang selama ini mereka layani apa adanya (itu jika betul mereka melayani)? Memang berat menghadapi konsumen di era digital. Jika ingin bertahan di era digital, perusahaan/produsen harus memahami perilaku konsumen digital ini. Masuk dan bertempur di layanan berbasis aplikasi. Konsumen di era digital menyukai layanan digital yang memudahkan hidupnya,” Nukman menjelaskan.
Menkominfo Rudiantara pun telah berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan serta Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga. Adapun solusi win-win yang kemudian difasilitasi oleh pemerintah adalah:
-. Bagi kendaraan yang digunakan untuk transportasi umum berbasis aplikasi online, kini pengemudi atau pemiliknya dapat bergabung dalam koperasi. Melalui koperasi tersebut, pengemudi atau pemilik kendaraan dapat mengajukan uji teknis dan kelaikan kendaraan (uji kir) demi keselamatan penumpang sebagaimana diatur dalam UU Transportasi.
-. Bagi penyedia layanan aplikasi online diharuskan memiliki Badan Usaha Tetap (Permanent Establishment) di Indonesia. Grab Car telah memiliki badan hukum Perseroan Terbatas (PT), sedangkan Uber belum memiliki. Syarat BUT ini diperuntukan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen juga terkait dengan aspek penghitungan pajak negara.
Sumber: Detik
Sumber Foto: Rappler