Pakistan mengatakan telah meminta Facebook untuk membantu menyelidiki konten hujatan (terkait agama Islam) yang diposting di platform Facebook oleh warga Pakistan. Menurut menteri dalam negeri Pakistan, Facebook telah setuju untuk mengirimkan tim ke Pakistan untuk mengatasi keberatan tentang konten di situs Facebook. Hujatan (terkait agama) adalah masalah sangat sensitif dan isu pembakar di Pakistan.
Kritikus mengatakan undang-undang penghujatan yang memungkinkan hukuman mati dalam beberapa kasus, sering disalahgunakan untuk menindas minoritas. Awal pekan ini Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif menyuarakan dukungannya terhadap tindakan keras dan luas pada konten hujatan di media sosial. Dalam sebuah pernyataan di akun Twitter resmi partainya, ia menggambarkan penghujatan sebagai pelanggaran tak terampuni.
Pada hari Kamis minggu lalu Menteri Dalam Negeri Chaudhry Nisar menegaskan kembali tekad Pakistan untuk mengatasi masalah tersebut dengan mengatakan bahwa ia akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan pesan tersebut sampai ke seluruh warga Pakistan. Dia mengatakan telah meminta para pejabat untuk bekerja sama dengan FBI di AS dan dengan platform media sosial setiap hari.
Facebook dan penyedia layanan lainnya harus berbagi semua informasi tentang orang-orang di balik konten menghujat tersebut dengan pemerintah Pakistan.
Sejauh ini, hanya sedikit keterangan resmi tentang konten hujatan apa yang telah ditemukan secara online, tetapi dalam tuduhan penghujatan masa lalu hujatan tersebut berkisar dari penggambaran Nabi Muhammad hingga kritik dan referensi yang tidak pantas terhadap Al Quran. Namun beberapa kritikus mengatakan bahwa langkah terbaru ini adalah sebuah cara menindak perbedaan pendapat.
Sumber: BBC