internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital

Pembajak Bisa Dihukum 10 Tahun di Inggris

pirate_bay

Pembajakan merupakan masalah pelik di internet. Tidak terhitung lagi pihak yang dirugikan oleh adanya aktivitas pembajakan di internet dan kecenderungannya aktivitas ini tidak terlihat menurun. Salah satu sebab banyaknya pembajakan adalah hukum yang terlalu lunak. Untuk itu, pemerintah Inggris baru-baru ini mengajukan draft aturan baru yang memungkinkan para pembajak dihukum lebih lama, yaitu 10 tahun.

Draf Digital Economy Bill pemerintah Inggris selangkah lebih dekat untuk menjadi hukum berkekuatan tetap setelah pembacaan kedua di Parlemen. Draf aturan terbaru tersebut memperoleh dukungan bulat sehingga hukuman penjara maksimum dua tahun atas pembajakan online yang selama ini berlaku akan meningkat menjadi satu dekade (10 tahun). Draf aturan baru tersebut juga memberikan tekanan kepada Google untuk melakukan sesuatu terkait pembajakan online.

Dalam upaya untuk mengurangi dampak pembajakan online, berbagai tindakan hukum telah dilakukan terhadap operator situs file sharing  di Inggris. Namun, sayangnya tindakan hukum ini atau tuntutan hukum ini tidak langsung ke inti permasalahan.

Pembajakan fisik (CD, DVD) bisa dihukum penjara hingga 10 tahun di bawah undang-undang saat ini. Selama beberapa tahun terakhir, ada upaya lobi untuk menerapkan aturan ini, baik untuk pembajakan offline maupun offline. Berkat lobi tersebut, pemerintah Inggris tahun lalu mengumumkan bahwa mereka akan menambah hukuman penjara maksimum untuk pelanggaran hak cipta online menjadi sepuluh tahun.

Peningkatan jumlah hukuman tersebut diyakini sebagai salah satu solusi memerangi pembajakan online yang semakin marak. Dengan hukuman yang lebih berat, para pembajak akan berpikir dua kali untuk melakukan pembajakan konten yang ada di internet.

Sumber: Torrent Freak