Pemerintah AS di bawah Presiden Donald Trump telah menyetujui rencana untuk meminta pemohon visa AS menunjukkan rincian penggunaan media sosial mereka. Pejabat konsuler sekarang dapat meminta nama pengguna media sosial lima tahun sebelumnya melalui kuesioner baru. Hal ini juga memungkinkan pihak berwenang untuk meminta alamat email, nomor telepon dan informasi biografi pemohoan selama 15 tahun. Poin-poin tersebut bisa diminta saat pemeriksaan keamanan keamanan nasional yang lebih ketat diperlukan.
Menurut laporan, Departemen Luar Negeri AS mengharapkan sekitar 0,5% pemohon visa akan diberikan kuesioner. Pengamat berpendapat bahwa pemeriksaan tersebut dapat menghasilkan jalur penyelidikan yang panjang dan tanpa hasil atau pengumpulan informasi pribadi yang tidak relevan dengan pemeriksaan keamanan. Menurut pengamat, memberikan informasi secara sukarela, meskipun kuesioner menginformasikan pemohon bahwa individu yang tidak memberikan semua informasi yang diminta dapat ditolak visa AS-nya.
Dengan dimintanya riwayat media sosial pemohon visa secara langsung akan memengaruhi jumlah yang mengajukan visa AS. Secara langsung kebijakan ini akan mengurangi minat mereka yang khawatir media sosialnya ditelisik oleh pejabat AS meskipun mungkin tidak akan ditemukan sesuatu yang janggal.
Sumber: BBC
Sumber Foto: DNA India