internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital

Pengadilan Belgia Ancam Facebook dengan Sanksi Denda

facebook-sign-89

Pengadilan Belgia pada hari Senin yang lalu memberi Facebook waktu 48 jam untuk menghentikan pelacakan pengguna internet yang tidak memiliki akun di Facebook atau harus membayar denda hingga 250.000 euro atau setara 269.000 dollar AS per hari.

Perintah tersebut merupakan buntut dari kasus yang diajukan oleh lembaga pengawas privasi Belgia pada bulan Juni yang lalu yang mengatakan Facebook tanpa pandang bulu melacak pengguna internet ketika mereka mengunjungi halaman di situs Facebook atau mengklik LIKE atau melakukan share, bahkan jika mereka bukan pengguna Facebook.

Pengadilan mengatakan Facebook menggunakan cookie yang bisa menempelkan dirinya sendiri pada perangkat web pengguna ketika mereka mengunjungi halaman Facebook, bahkan ketika mereka tidak login ke situs Facebook. Cookie tersebut disimpan selama dua tahun dan memungkinkan jaringan sosial Facebook untuk menggunakannya setiap kali pengguna mengunjungi halaman lain di Facebook atau ketika mereka mengunjungi halaman di mana link yang direkomendasikan dapat ditampilkan.

Hakim yang memimpin kasus ini mencatat bahwa Facebook melacak data pengguna tanpa persetujuan mereka. Juru bicara Facebook mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa cookie yang disebut dengan nama datr tersebut aman.

Menurutnya Facebook telah menggunakan cookie datr selama lebih dari lima tahun untuk menjaga Facebook tetap aman bagi 1,5 miliar orang di seluruh dunia. Facebook akan mengajukan banding atas keputusan ini dan bekerja untuk meminimalkan gangguan terhadap akses publik ke Facebook di Belgia.

Keputusan pengadilan Belgia tersebut bukan yang pertama kalinya menyuarakan ketidaksenangan Belgia dengan cara Facebook beroperasi. Pada bulan April, sebuah studi privasi Belgia menemukan bahwa jaringan sosial Facebook menempatkan cookie dan melacak pengguna yang telah log-out tanpa persetujuan mereka.

Pada bulan Juni, pengawas privasi Belgia mengatakan Facebook tanpa pandang bulu melacak pengguna ketika mereka mengunjungi halaman di situs lain dan mengklik LIKE atau atau menekan share.

Selain itu, perjanjian transatlantik mengenai transfer data yang dikenal sebagai Safe Harbor diputuskan sudah tidak sah oleh pengadilan Eropa bulan lalu. Hal ini menempatkan Facebook yang berbasis di AS di posisi yang sulit.

Dapat disimpulkan bahwa Facebook menggunakan cara-cara yang tidak etis untuk mengumpulkan sebanyak mungkin data kebiasaan pengguna dalam menggunakan internet. Data tersebut nantinya akan digunakan untuk menarik lebih banyak pengiklan di Facebook yang akan berujung kepada naiknya pendapatan Facebook.

Sumber: AFP via The Next Web

 

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.