internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital

Perempuan Gugat Agen Perbatasan AS karena Menyita iPhone

Seorang perempuan Amerika yang ponselnya disita oleh agen perbatasan saat dia pulang ke Amerika Serikat menggugat badan perlindungan perbatasan negara tersebut. Rejhane Lazoja dihentikan di bandara Newark, New Jersey, setelah kembali dari perjalanan ke Swiss pada bulan Februari yang lalu.

iPhone miliknya disita oleh agen setelah dia menolak untuk membukanya untuk mereka. Gugatan yang diajukannya menuduh bahwa agen perbatasan mengambil salinan data di ponselnya dan gagal untuk mengatakan apakah itu telah dihapus.

Menurut dokumen hukum, US Customs and Border Protection (CBP) menyimpan telepon selama lebih dari 120 hari sebelum mengembalikannya ke Lazoja.   Lazoja menuduh badan tersebut gagal mengkonfirmasi apakah telah mengambil salinan datanya, dan apakah data itu telah dibagikan dengan lembaga lain.

Smartphone ini berisi foto-foto Lazoja dalam keadaan tidak berpakaian serta pesan-pesan pribadi dari pengacaranya. Lazoja adalah seorang wanita Muslim dan mengenakan jilbab (jilbab) sesuai dengan keyakinan agamanya. Berdasarkan keyakinannya yang dipegang teguh, Lazoja tidak dapat dilihat dalam keadaan tidak berpakaian oleh pria yang bukan anggota keluarga.

Tidak ada kemungkinan penyebab atau surat perintah [untuk mencari telepon]. Oleh karena itu, pencarian dan penyitaan properti Lazoja melanggar haknya di bawah Amandemen Keempat. Kasus ini akan didengar di pengadilan distrik New Jersey AS.

Sumber: BBC