internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital

Pinjol dan Judi Online, Bagai Lingkaran Setan

Orang yang terjerat dan kecanduan judi online biasanya akan mau melakukan apa saja untuk bisa tetap berjudi, termasuk meminjam uang dengan pinjaman online (pinjol) tanpa memikirkan kemampuan untuk membayarnya.

banyumurti.net

Demikian salah satu kesimpulan yang muncul saat berlangsungnya Webinar “Bahaya Judi Online” yang diselenggarakan pada tanggal 3 Desember 2022 oleh Badan Eksekutif Mahasiswa, Institut Teknologi Sepuluh November (BEM-ITS) Surabaya.  Wiwid dari Subdit V Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menjadi pembicara pertama yang menyampaikan tentang Bahaya dan Pencegahan Judi Online. Wiwid menyampaikan maraknya perjudian online ini memang disebabkan oleh beberapa hal seperti tampilan web yang menarik dan interaktif, disediakannya admin untuk kontak, kemudahan transaksi lewat berbagai saluran, endorse yang dilakukan dengan berbagai cara serta berbagai jenis permainan judi yang menarik seperti togel, bola, pragmatic, dingdong dan lain-lain

Perjudian online ini memberikan dampak yang berbahaya seperti kecanduan, terganggunya kesehatan mental, kehidupan ekonomiyang memburuk, meningkatnya kriminalitas sampai dengan pencurian data. Beragam upaya dilakukan oleh pemerintah maupun kepolisian untuk mencegah perjudian online ini seperti pemblokiran situs judi oleh Kemkominfo dan penindakan terhadap perjudian yang dilakukan oleh Kepolisian. Paparan lengkap dari Wiwid bisa dilihat sebagai berikut:

Pada kesempatan kedua, Indriyatno Banyumurti dari ICT Watch memaparkan terkait Pinjaman Online (pinjol). Seperti disampaikan sebelumnya, orang yang terjerat dengan perjudian online akan melakukan apa saja termasuk dengan menggunakan layanan pinjol. Layanan pinjol sendiri ada yang legal maupun yang ilegal, yaitu pinjol yang tidak terdaftar di OJK dan biasanya mematok biaya administrasi dan bunya yang tinggi. Akan tetapi, penggunaan layanan pinjol yang legal juga dapat bermasalah jika kita tidak dapat mengukur kemampuan kita untuk membayar cicilannya, menggunakan uang pinjaman untuk memenuhi kebutuhan konsumtif bukan yang produktif, dan hanya tergiur dengan iming-iming uang instan.

Iklan pinjol juga banyak menyasar anak muda, misalnya dengan memberi kesempatan tawaran gaya hidup yang mewah, termasuk uang yang dapat digunakan untuk membayar judi online. Sudah banyak kasus para pelaku judi online yang terjerat layanan pinjol, khususnya pinjol ilegal, karena kebutuhan mereka atas uang cepat yang pada akhirnya tidak bisa terbayarkan karena judi online, alih-alih memberikan kekayaan bagi pemainnya, malah mendorong mereka dalam kemiskinan. Sudah kalah dari judi online, mereka  semakin terjerat dalam hutang yang menumpuk gara-gara pinjaman online. Sebuah lingkaran setan yang sulit diputus.

Yuk belajar terkait pinjol lebih jauh di tautan berikut: http://s.id/keuangandigital