Pengintaian yang dilakukan oleh alat negara bukan sesuatu yang omong kosong. Di Inggris, berdasarkan data terbaru, polisi mengakses email dan ponsel publik setiap dua menit. Hanya sebagian kecil saja permintaan polisi yang ditolak. Artinya sebagian besar permintaan akses komunikasi data tersebut diluluskan.
Polisi di seluruh negara Inggris melakukan permintaan akses data komunikasi publik (penduduk Inggris) sebanyak 733.237 dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Hal ini diungkapkan oleh lembaga kampanye privasi di Inggris, yaitu Big Brother Watch. Menurut data hanya sebagian kecil dari permintaan tersebut yang ditolak setelah diautorisasi, yaitu kurang dari 8%.
Data komunikasi yang diminta tersebut terkait dengan telepon siapa, kapan menelpon dan di mana melakukan panggilan, juga teks dan catatan email, tetapi tidak isi pesan tersebut karena membutuhkan surat perintah yang ditandatangani oleh Home Secretary.
Big Brother Watch mengatakan penelitian yang mereka lakukan tersebut menimbulkan keprihatinan terkait transparansi rencana untuk memperkenalkan undang-undang pemberian kekuasaan yang lebih besar bagi agen pemerintah untuk mengakses informasi dalam rangka memerangi kejahatan dan terorisme.
Analisis dari Big Brother Watch menemukan bahwa kepolisian Inggris membuat sebanyak 733.237 permintaan data komunikasi antara Januari 2012 hingga Desember 2014, sebanyak 679.073 permintaan akses komunikasi data diberikan secara internal dan 54.164 ditolak. Tingkat persetujuan rata-rata berada di angka 96 persen.
Renate Samson, kepala eksekutif Big Brother Watch mengatakan bahwa kebijakan modern dan penggunaan teknologi untuk menyelidiki kejahatan harus lebih transparan. Komunikasi data memainkan peran penting dalam kepolisian modern, namun temuan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang proses persetujuan internal yang berbeda.
Kesimpulannya, perlu suatu transpransi bilamana agen negara hendak mengakses data komunikasi warga. Transparansi ini mencakup adanya undang-undang yang secara khusus mengatur hal tersebut. Karena jika tidak agen negara bisa dengan semena-mena menggunakan kekuatan yang ada padanya dan melakukan pengintipan terhadap komunikasi data warga negara.
Sumber: The Telegraph