internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Infodemi Privasi & Data Pribadi

Polisi Singapura Bisa Akses Data Pelacakan Kontak Covid-19

Internet Sehat : Singapura telah mengonfirmasi bahwa penegak hukum di Singapura akan dapat mengakses data pelacakan kontak COVID-19 untuk membantu penyelidikan kriminal mereka. Hingga saat ini, lebih dari 4,2 juta penduduk atau 78% populasi lokal telah mengadopsi aplikasi pelacakan kontak TraceTogether dan wearable token. Angak tersebut merupakan salah satu tingkat penetrasi tertinggi di dunia.

Angka ini dua kali lipat dari tingkat adopsi tiga bulan lalu di bulan September, ketika TraceTogether telah mencatat 2,4 juta unduhan atau sekitar 40% dari populasi. Lonjakan baru-baru ini kemungkinan dipicu oleh pengumuman pemerintah bahwa penggunaan aplikasi atau token akan diwajibkan untuk masuk ke tempat-tempat umum pada awal 2021, ketika token tersebut dapat didistribusikan kepada siapa saja yang menginginkannya.

Diperkenalkan Maret lalu, TraceTogether menggunakan sinyal Bluetooth untuk mendeteksi perangkat seluler lain yang berpartisipasi dalam jarak 2 meter satu sama lain selama lebih dari 30 menit untuk memungkinkan mengidentifikasi mereka yang telah melakukan kontak dekat saat diperlukan.

Dalam upayanya untuk meredakan masalah privasi, pemerintah Singapura telah berulang kali menekankan bahwa data COVID-19 tidak akan pernah diakses kecuali pengguna dinyatakan positif dan dihubungi oleh tim pelacakan kontak. Data pribadi seperti nomor identifikasi unik dan nomor ponsel juga akan diganti dengan ID permanen acak dan disimpan di server yang aman.

Menteri Penanggung Jawab Smart Nation Initiative dan Menteri Luar Negeri, Vivian Balakrishnan, juga menegaskan token TraceTogether bukanlah alat pelacak karena tidak mengandung chip GPS dan tidak dapat terhubung ke internet.

Dia lebih lanjut mencatat bahwa semua data TraceTogether akan dienkripsi dan disimpan hingga 25 hari, setelah itu akan dihapus secara otomatis. Ia menambahkan bahwa informasi akan diunggah ke Kementerian Kesehatan hanya ketika seseorang dinyatakan positif COVID-19 dan ini hanya dapat dilakukan dengan menyerahkan perangkat yang dapat dikenakan secara fisik kepada kementerian.

Namun, pemerintah Singapura kini telah mengonfirmasi bahwa penegak hukum setempat akan dapat mengakses data untuk penyelidikan kriminal. Berdasarkan Criminal Procedure Code, Singapore Police Force dapat memperoleh data apa pun termasuk data TraceTogether, menurut Menteri Dalam Negeri, Desmond Tan.

Tan mengatakan pemerintah Singapura adalah penjaga data pelacakan kontak dan tindakan ketat telah ditetapkan untuk melindungi data pribadi. Contoh langkah-langkah ini termasuk hanya mengizinkan petugas yang berwenang untuk mengakses data, menggunakan data tersebut hanya untuk tujuan yang diotorisasi, dan menyimpan data pada platform data yang diamankan.

Dia menambahkan bahwa pejabat publik yang dengan sengaja mengungkapkan data tanpa izin atau penyalahgunaan data dapat didenda hingga 5.000 dollar Singapura atau penjara hingga dua tahun, atau keduanya.

Ditanya apakah penggunaan data oleh polisi melanggar janji privasi TraceTogether, Tan mengatakan bahwa pemerintah tidak menghalangi penggunaan data TraceTogether dalam keadaan di mana keselamatan dan keamanan warga sedang atau telah terpengaruh, dan ini berlaku untuk semua data lainnya juga.

Sumber : ZDNet

Sumber Foto : Nikkei

Belajar Privasi secara menyenangkan di Galeri Privasi