Kasus pelecehan seksual terhadap anak online kembali diungkap oleh jajaran kepolisian Indonesia. Sebagaimana dilaporkan oleh BBC Indonesia, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka kasus kejahatan seksual anak menggunakan media sosial. Polisi menemukan setidaknya 500 film dan 100 foto bermuatan pornografi anak dalam grup Facebook ‘Official Candy’s Groups’ yang dikelola tersangka.
Kemunculan kasus menambah deretan kasus pelecehan seksual terhadap anak di Indonesia. Sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Hadiningrat kepada BBC Indonesia grup rahasia tersebut adalah komunitas pedofil yang saling berbagi video atau foto pencabulan terhadap anak-anak.
Digital forensik yang dilakukan terhadap gadget (tersangka) dan juga dari akun Facebook menunjukkan ada 500 film dan 100 foto. Satu per satu akan dipelajari dan dicari yang lengkap. Menurut Wahyu, salah satu syarat penting untuk bisa ikut grup Facebook adalah para anggota tidak boleh mengunggah konten atau foto anak yang sudah pernah diunggah sebelumnya. Setiap anggota juga harus aktif mengunggah konten agar tidak dikeluarkan. Polisi pun menjelaskan dari foto dan video yang ditemukan, tampak bagian tubuh anak yang dieksploitasi dan adanya aktivitas pencabulan pada anak.
Sumber: BBC Indonesia
Sumber Foto: Rappler