Portal berita online di Indonesia saat ini sangat banyak. Menurut Menkominfo Rudiantara, jumlah portal berita online tersebut sekitar 43 ribu portal berita online. Namun portal berita online yang terverifikasi hanya 100 portal. Jumlah tersebut tentu sangat sedikit mengingat jumlah portal berita online mencapai puluhan ribu portal.
Rudiantara berseloroh bahwa Ketua Dewan Pers mengatakan kepadanya apabila ada media yang tidak jelas siapa pengurusnya, siapa penanggungjawabnya, selama tidak jelas alamat redaksinya serta kontennya pun bertentangan dengan perundang-undangan agar diblokir. Namun tentu Kominfo tidak akan sembarang menerapkan blokir.
Menurut Menteri Kominfo, verifikasi media online, tak hanya untuk menghindari blokir. Menurutnya kesejahteraan karyawan portal berita online tersebut akan dapat lebih dijamin apabila media telah terverifikasi. Dengan mengisi form yang salah satunya menjelaskan kesejahteraan pegawai, Menteri Rudiantara menyontohkan proses verifikasi sebagai ekosistem yang baik.
Verifikasi media online merupakan salah satu cara yang ditempuh pemerintah bersama Dewan Pers untuk menertibkan berita yang cenderung asal diposting dan membahayakan stabilitas, terutama terkait dengan hoax dan ujaran kebencian. Dengan masih sedikitnya media online yang diverifikasi oleh Dewan Pers menunjukkan bahwa upaya verifikasi ini berjalan sangat lambat. Di sisi lain, tak banyak media online yang diblokir pemerintah terkait kabar palsu, yang lebih banyak masih terkait dengan konten pornografi.
Sumber: Kominfo
Sumber Foto: Liputan 6