internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital

Pria Penipu di Aplikasi Grindr Dipenjara 5 Tahun

Internet Sehat : Seorang pria telah dipenjara selama lima tahun karena merampok dan memeras sembilan pria yang dia temui untuk berhubungan seks di aplikasi kencan Grindr. Setelah berhubungan seks suka sama suka dengan korbannya, Anouar Sabbar yang berusia 28 tahun akan mengklaim bahwa dia sebenarnya adalah pendamping dan menuntut pembayaran untuk kunjungannya. Ia juga mencuri uang sebanyak 2.360 poundsterling dari korbannya antara April 2019 dan Juni 2021.

Sabbar, dari London selatan, telah mengaku bersalah di Snaresbrook Crown Court atas perampokan, pencurian, pemerasan dan penipuan. Setidaknya sembilan korban ditipu oleh Sabbar, yang akan mengedit profil Grindr-nya setelah tiba untuk berhubungan.

Setelah berhubungan konsensual, dia akan menunjukkan kepada para pria profil terbarunya yang kemudian mengiklankan tarif 180 poundsterling per jam untuk layanan pendampingan. Dia mengancam akan mengekspos korban lain dengan mengirimkan tangkapan layar percakapan mereka ke pacar pria tersebut.

Dalam beberapa kasus, Sabbar mencuri perhiasan dari rumah pria. Sabbar, dari Southwark, London selatan, ditangkap bersama pacarnya di sebuah hotel pada Juli 2021.

Sumber : BBC