internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital

Pura-Pura Jadi Gadis Remaja, Sex Offender Dipenjara 25 Tahun

Internet Sehat : Seorang pria yang berpura-pura menjadi seorang gadis remaja di online dan memeras 51 anak laki-laki agar mengirimkan gambar tidak senonoh diri mereka sendiri telah dipenjara selama 25 tahun.

David Wilson yang berusia 36 tahun berasal dari Kirstead, King’s Lynn, Norfolk, mengakui 96 pelanggaran pada bulan November di Ipswich Crown Court. Dalam beberapa kasus, dia mengancam akan membagikan gambar tidak senonoh dari anak laki-laki tersebut secara online kecuali mereka mengiriminya rekaman dari aksi mereka yang melecehkan adik atau teman.

Hakim menggambarkan Wilson sebagai sangat berbahaya dan sadis. Pengadilan mengetahui bahwa beberapa dari anak-anak yang telah di-groom untuk melecehakan anak-anak lainnya telah ditangkap dan salah satunya sekarang berada di rumah anak-anak.

Badan Kejahatan Nasional Inggris (NCA) mengatakan korban Wilson berusia antara empat hingga 14 tahun dan kejahatannya terjadi antara tahun 2016 dan 2020. Wilson mendapatkan kepercayaan anak-anak dengan mengirimkan gambar seksual perempuan muda untuk ditukar dengan foto dan video para korban itu sendiri. Wilson kemudian menggunakan gambar-gambar ini untuk memeras korbannya agar mengirimkan konten yang lebih ekstrem.

NCA mengatakan bahwa Wilson telah membagikan foto-foro tersebut kepada beberapa teman korbannya, meskipun mereka memintanya untuk berhenti dan beberapa anak berbicara tentang keinginan untuk mengakhiri hidup mereka sebagai hasil dari aksi yang dilakukan Wilson.

Wilson mengaku bersalah atas 54 dakwaan yang menyebabkan atau menghasut anak di bawah 13 tahun untuk terlibat dalam aktivitas seksual, 25 dakwaan yang menyebabkan atau menghasut anak untuk melakukan aktivitas seksual, 10 dakwaan yang menyebabkan anak menonton tindakan seksual, tiga dakwaan pemerasan dan empat tuduhan mengatur atau memfasilitasi eksploitasi seksual anak.

Sumber : BBC

Sumber Foto : BBC