internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Dari Tebet Kegiatan Publik

#RembugNusa: Deklarasi Bedugul, Komitmen Bersama Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan dan Tempat Terpencil

#RembugNusa: Deklarasi Bedugul, Komitmen Bersama Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan dan Tempat Terpencil

Beberapa organisasi dan lembaga menjalin komitmen bersama untuk melakukan pemberdayaan masyarakat pedesaan dan tempat terpencil dengan teknologi informasi dan komunikasi berbasis komunitas. Mereka adalah ICT Watch, Relawan TIK, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Common Room Networks Foundation (Common Room), Luminate Group, UNICEF Indonesia, Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dan Balebengong.

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari forum urun rembug perwakilan masyarakat sipil yang membahas upaya percepatan pembangunan infrastruktur internet dan pemanfaatan platform digital untuk pembangunan wilayah pedesaan dan tempat terpencil, sebagai sebuah upaya bersama untuk mengatasi tantangan kesenjangan digital di Indonesia.

Deklarasi Bedugul 2021 terinspirasi oleh gerakan Bali Bangkit yang berupaya mendorong proses pemulihan ekonomi di wilayah Bali yang terdampak oleh pandemi COVID-19.

Landasan dan poin rekomendasi serta rencana aksi Deklarasi Bedugul mencakup 3 isu, seperti berikut:

  1. Kesenjangan Digital Di Wilayah Pedesaan dan Tempat Terpencil

Meski saat ini infrastruktur internet di Indonesia telah mengalami perkembangan yang pesat melalui pembangunan jaringan Palapa Ring pada tahun 2019, tantangan kesenjangan digital masih merupakan persoalan nyata yang dihadapi oleh masyarakat di wilayah pedesaan dan tempat terpencil. Sampai saat ini, tantangan kesenjangan digital tersebut disebabkan oleh berbagai persoalan yang saling bertaut, yang beberapa diantaranya adalah terbatasnya sumber pasokan listrik, kondisi geografis yang beragam, ketiadaan infrastruktur internet yang memadai, perbedaan besar biaya bandwidth (luar dan dalam pulau Jawa), tidak tersedianya perangkat yang layak dan terjangkau, serta ketidakmampuan memproduksi konten dan pengetahuan lokal.

2. Desa Bangkit dan Berdaya Tahan

Situasi penyebaran pandemi COVID-19 menjadi momentum penting yang mencerminkan situasi kesenjangan pembangunan antara wilayah perkotaan dengan daerah pedesaan dan tempat terpencil di Indonesia. Selain mengalami kesenjangan sosial, politik dan ekonomi, sebagian besar wilayah pedesaan dan tempat terpencil di Indonesia masih mengalami tantangan kesenjangan digital yang menghambat proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dalam pengertian yang luas.

3. Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan dan Tempat Terpencil Melalui Pemanfaatan TIK dan Literasi Digital

Pada dokumen Deklarasi Forum Tata Kelola Internet Indonesia pada kegiatan Indonesia Internet Governance Forum (IGF) tahun 2012 di Jakarta, sumber daya internet harus berdaya guna dan dikelola secara transparan, demokratis, dan multilateral. Dalam hal ini, pengelolaan dan pengembangan akses internet pun harus berpegang pada prinsip-prinsip keterbukaan, kebebasan arus informasi dan pengetahuan, keamanan sistem dan data, serta akses yang terjangkau dan terjamin kemudahan serta ketersediaanya, dengan mengedepankan kepentingan nasional. Apa rekomendasi dan rencana aksi dari Deklarasi Bedugul? Silakan unduh dokumen lengkapnya di s.id/rembugnusa