Pada bulan Juli yang lalu, Vladimir Putin menandatangani sebuah undang-undang yang mewajibkan semua layanan web yang menangani data pribadi pengguna Rusia untuk menyimpan informasi di pusat-pusat data lokal (local data center). Undang-undang tersebut jelas akan menjadi masalah bagi layanan seperti Google, Facebook dan Twitter yang tidak menggunakan pusat data Rusia.
Kini masalah tersebut telah menjadi kenyataan di mana pemerintah Rusia memperingatkan Google, Twitter, dan Facebook untuk mematuhi undang-undang tersebut.
Beberapa hari yang lalu, regulator telekomunikasi Rusia, Roskomnadzor telah mengirimkan peringatan kepada ketiga perusahaan tersebut bahwa mereka harus mendaftar sebagai penyelenggara informasi bersama pemain lokal lainnya seperti VKontakte, Mail.ru dan Yandex. Hal ini berarti Google, Twitter, dan Facebook harus menyimpan data secara lokal, termasuk metadata tentang komunikasi pengguna Rusia yang menggunakan ketiga layanan tersebut.
Lebih jauh ketiga perusahaan tersebut sudah diberitahu bahwa mereka juga harus mematuhi aturan Peraturan Blogger Rusia, di mana blogger dengan lebih dari 3.000 pembaca tetap harus melakukan pendaftaran.
Apa yang dilakukan oleh pemerintahan Vladimir Putin tersebut adalah bentuk sensor total di mana mereka yang mendaftar harus mematuhi pembatasan yang sama seperti yang dilakukan terhadap media penyiaran dan cetak tradisional. Peraturan tersebut termasuk menghindari percakapan tentang ekstrimis, hate speech, fitnah dan bahasa cabul. Mereka yang mendaftar juga dipaksa untuk mengecek keberan atas apa saja yang mereka tulis sebelum dipublikasikan.
Jika ketiga layanan tersebut di atas tidak mematuhi hukum Roskomnadzor dan tuntutan data center lokal, Google, Facebook dan Twitter menghadapi denda dan pemblokiran langsung di Rusia.
Amerika Serikat telah mengecam undang-undang data center lokal Rusia tersebut dengan alasan bahwa negara (Rusia) tidak seharusnya menggunakan bocoran Edward Snowden atas aksi surveillance massal sebagai alasan untuk merusak internet.
Sumber: GigaOm
Sumber Gambar: The Telegraph