Sebagai ujung tombak dalam menyuarakan kebebasan berekspresi di Asia Tenggara, SAFEnet memiliki kendala terbatasnya relawan yang mampu untuk turun ke lapangan dan mengidentifikasi kasus-kasus tentang kebebasan berekspresi. SAFEnet selama ini dikenal sangat kompeten dalam menyuarakan perlawanan terhadap aksi-aksi yang yang mengebiri kebebasan di internet, terutama perlawanan terhadap UU ITE pasal 20 ayat 3. Sejauh ini sudah sangat banyak kasus UU ITE yang diungkap SAFEnet, namun kemungkinan masih banyak lagi kasus yang tidak mengemuka ke publik.
Oleh karena itulah dalam beberapa waktu terakhir, SAFEnet menjaring relawan yang mau turut serta menyuarakan kebebasan berekspresi di internet. Penjaringan relawan tersebut berhasil memperoleh beberapa relawan baru yang tersebar di beberapa provinsi di Indonesia. Seterusnya, sebelum turun ke lapangan SAFEnet membekali relawan tersebut dengan mengadakan workshop Empowering Freedom of Expression Defenders yang berlangsung di Hotel Amaris, Tebet pada tanggal 17 hingga 19 Maret 2016.
Pada workshop tersebut para relawan dibekali dengan beberapa materi, tentang:
1. Konteks Pembelaan HAM pada Freedom of Expression di Internet oleh Wahyudi Djafar (Elsam).
2. Hak Perempuan, Privasi dan Perlindungannya di Internet oleh Dhyta Caturani (FemHack).
3. Penanganan Kasus-Kasus UU ITE di Lapangan oleh Asep Komaruddin (LBH Pers).
4. Pelatihan Investigasi Kasus oleh Usman Hamid (Change).
5. Seminar: Melindungi Internet Freedom dalam Tata Kelola Internet di Indonesia.
6. Pelatihan: Theory of Change oleh Shita Laksmi (Hivos).
Dengan bertambahnya relawan SAFEnet, diharapkan gerakan ini semakin kuat untuk menjalankan tugasnya yang meliputi:
1. Media siar dan pemetaan online kebebasan berekspresi di Asia Tenggara.
2. Berjejaring dengan penggerak kebebasan berekspresi se-Asia Tenggara.
3. Memberi dukungan dan membangun solidaritas terhadap korban pelanggaran kebebasan berekspresi.
Harapannya, ke depan relawan SAFEnet bisa mengidentifikasi dan memetakan kebebasan berekspresi di Asia Tenggara sekaligus membangun jaringan serta memberikan dukungan dan solidaritas terhadap korban pelanggaran kebebasan berkekspresi.