internetsehat.id

Merawat Kolaborasi Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital

Salah Tangani Data Anak-anak, TikTok Didenda Korea Selatan

Internet Sehat : Aplikasi berbagi video TikTok telah didenda karena salah dalam penanganan data anak-anak di Korea Selatan, di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang privasi pengguna. TikTok didenda 186 juta won (sekitar 123.000 pound) oleh Korea Communications Commission (KCC). Denda tersebut sekitar 3% dari pendapatan tahunan platform media sosial.

KCC merupakan pengawas media negara Korea Selatan. KCC mengatakan TikTok mengumpulkan data anak-anak di bawah 14 tahun tanpa persetujuan dari wali yang sah. TikTok mengatakan pihaknya sangat berkomitmen untuk memenuhi persyaratan hukum.

Dalam penyelidikan yang dimulai tahun lalu, regulator menemukan bahwa lebih dari 6.000 catatan yang melibatkan anak-anak dikumpulkan selama enam bulan. Hal tersebut melanggar undang-undang privasi setempat. Perusahaan asal China itu juga gagal memberi tahu para pengguna bahwa data pribadi mereka dipindahkan ke luar negeri.

Juru bicara TikTok mengatakan bahwa TikTok berpegang pada standar privasi data yang sangat tinggi, dan bekerja untuk terus meningkatkan dan memperkuat standar TikTok.

Berita ini muncul seminggu setelah Amerika Serikat mengatakan sedang mempertimbangkan untuk melarang aplikasi media sosial China, termasuk TikTok. Pada Februari tahun lalu, aplikasi Musical.ly yang kemudian diakuisisi dan dimasukkan ke TikTok didenda 5,7 juta dollar AS karena tidak melindungi privasi data anak-anak di Amerika Serikat.

Federal Trade Commission mengatakan platform tersebut dengan sengaja menyelenggarakan konten yang dipublikasikan oleh pengguna di bawah umur. India juga melarang aplikasi TikTok bulan lalu menyusul meningkatnya ketegangan dengan China terkait perbatasan yang dipersengketakan.

Sumber: BBC